Pemkot Surabaya Masih Pertimbangkan Kenaikan UMK
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 23 Nov 2023 09:25 WIB
selalu.id - Sejalan dengan naiknya Upah Minimun Provinsi (UMP) sebanyak 6,3 persen. Pemkot Surabaya masih membahas terkait pengusulan kenaikan Upah Minuman Kabupaten/Kota (UMK). Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa saat ini dewan pengupahan mendapat dua usulan angka yakni naik 15 persen dan 3,66 persen.
"(Kenaikan UMK, red) Belum, kita masih diskusikan. Karena dari Bu Gubernur kenaikannya 6,13 persen," ujarnya, Kamis (23/11/2023).
Diketahui, UMK Surabaya tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp4.525.479,19. Angka ini naik sebesar Rp 150.000,19 dari tahun 2022 sebesar Rp4.375.479.
Eri menjelaskan usulan kenaikan tersebut tidak akan melebihi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang telah ditetapkan.
"Dalam regulasi tersebut, ditetapkan menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variable pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu," jelasnya
Sementara itu, Koordinator Serikat Pekerja Dewan Pengupahan Kota Surabaya, Solikin mengatakan, usulan kenaikan UMK Surabaya muncul dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan dari pekerja.
Kata dia Aprindo menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, mereka mengusulkan naik 3,66 persen.
"(PP Nomor 51 Tahun 2023) Rumusnya masih di bawah rata-rata, daya beli masyarakat pakai inflasi plus pertumbuhan ekonomi kali alfa. Alfa ditentukan pemerintah nilainya 0,1-0,3. Itu yang jadi perdebatan dewan pengupahan," ujar dia.
Sementara dari pekerja mengusulkan kenaikan 15 persen. Pekerja mengabaikan PP Nomor 51 Tahun 2023 karena Gubernur menetap Upah Minimum Provinsi (UMP) 6,13 persen.
"Pekerja 15 persen kompak. Mengabaikan PP Nomor 51 Tahun 2023. Karena Gubernur penetapan UMP 6,13 persen tak menggunakan PP," kata dia.
Pun diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2024 naik 6,13 persen atau naik Rp 125.000 atau menjadi Rp 2.165.244,30.
Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-5715-pemkot-surabaya-masih-pertimbangkan-kenaikan-umk
