selalu.id - Menanggapi ambruknya tiang telekomunikasi dan menimpa pengendara motor di kawasan Rungkut, DPRD Surabaya Bereaksi keras. Komisi A meminta evaluasi total provider yang membahayakan masyarakat.
Informasi yang dihimpun selalu.id, diketahui tiang provider bewarna hitam yang ambruk tersebut menimpa pengendara motor Honda Bear bernopol L 6260 DAM inisial SH (37).
Baca Juga: Masih Banyak Genangan di Surabaya, Ini Penjelasan Pemkot
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni menilai memang saat ini tiang provider internet sudah banyak dibangun hampir di seluruh wilayah Surabaya. Menurut Toni, jika tidak diawasi dengan ketat dan berstandar maka akan membahayakan masyarakat.
Pria yang akrab disapa Toni tersebut meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan koordinasi lintas OPD dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Baca Juga: 6 Unit Rusunawa di Bandarejo Surabaya Disegel, Ini Alasannya
"Jika terdapat kekurangan segera diperbaiki, namun jika tidak ada niatan memperbaiki sebaiknya dilakukan penindakan berdasarkan Perda Trantibum,"kata Arif, kepada Selalu.id, Rabu (22/11/2023).
Arif Fathoni menegaskan, dari kejadian ini dirinya mendesak kepada pemilik tiang yang ambruk menimpa warga Surabaya untuk segera bertanggung jawab penuh terhadap korban.
Baca Juga: Wali Kota Eri Imbau SMP Negeri di Surabaya Terapkan Hari Jumat Berbahasa Inggris
"Pemilik juga harus memastikan seluruh tiang yang mereka bangun dilakukan pengecekan ulang struktur bangunannya di seluruh wilayah Surabaya," pungkasnya.
Editor : Arif Ardianto