Rabu, 22 Jul 2026 10:26 WIB

Tiang Ambruk dan Timpa Pengendara Motor Bukan Milik Telkom, Diduga Milik Provider ini

Tiang besi ambruk dan timpa pengendara motor di Kalirungkut Surabaya
Tiang besi ambruk dan timpa pengendara motor di Kalirungkut Surabaya

selalu.id - Ambruknya tiang besi yang menimpa seorang pengendara motor di kawasan Jalan Kali Rungkut Surabaya, Selasa (21/11) pagi tadi, diduga milik perusahaan provider internet, yakni iForte.



Sebelumnya, terkait dengan terjadinya kecelakaan tunggal itu, tiang besi tersebut diduga milik perusahan Telkom. Namun, saat dikonfirmasi selalu.id, Manager General Support Telkom Jatim Bali Nusra, Dyah Shinta Tri Wulandari membantahnya dan mengatakan bahwa keberadaan tiang besi tersebut bukan milik Perusahan Telkom, melainkan diduga milik provider lain.

Baca Juga: Belum Penuhi Sewa Rumija, Layanan PT Telkom di Mojokerto Sempat Dihentikan Pemkot



Dyah Shinta Tri Wulandari menyatakan, jika tragedi ambruknya tiang besi yang menimpa warga sipil tersebut, dipastikan bukan milik PT Telkom beserta anak perusahan Telkom lainnya.

"Kami juga kaget mas, saat mendengar kejadian tersebut. Tapi, saat mengetahui tiang yang roboh tersebut, kami pastikan itu bukan milik kita (Telkom) juga bukan milik anak perusahaan kita," tegas Dyah Shinta Tri Wulandari saat dikonfirmasi selalu.id, Senin (21/11/2023).

Kendati demikian, sampai berita ini diturunkan, beberapa pihak terkait masih menyelidiki kepemilikan tiang besi yang roboh itu. Berdasarkan kode tiang besi yang roboh itu di indikasikan milik perusahaan iForte yang notabenenya merupakan perusahaan layanan jaringan telekomunikasi berbasis kabel optic, satelit komunikasi dan broadband wireless serta Micro BTS.

"Jadi, kalau kita lihat lebih detail lagi, tiang tersebut bukan milik kita. Karena tiang - tiang besi yang tertancap di sepanjang jalan itu bukan hanya milik Telkom saja mas. Karena tiang Telkom punya ciri logo merah putih di badan tiang. Dan kalau berdasarkan kejadian tadi pagi itu jelas bukan milik kita," jelasnya secara tegas.

Dyah pun memberikan satu pedoman kode tiang provider yang berupa gambar-gambar tiang lengkap dengan simbol warna dan atas nama kepemilikannya. Dari kode tiang provider tersebut benar bila warna tiang milik Telkom adalaha merah putih di badan tiang mendekati area pangkal. Sedangkan tiang besi yang ambruk tersebut memiliki warna biru putih biru di area ujung tiang.

Baca Juga: Starlink 'Anak Emas' Pemerintah? Begini Tanggapan Pengamat dan DPR RI

Baca Juga: Dianggap Membahayakan, Komisi VI DPR RI Imbau Telkom Tegas Antisipasi Starlink

Oleh karenanya jika ditilik dari kesesuaian pedoman kode tiang provider, tiang besi yang ambruk itu diduga milik iForte yang berciri-ciri serupa.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.