Rabu, 22 Jul 2026 01:33 WIB

Polisi Pastikan 11 Orang Tewas dan 4 Luka Berat Pada Kecelakaan Maut Minibus Tersambar KA di Lumajang

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 19 Nov 2023 23:59 WIB
Kondisi minibus usai tersambar kereta api di Lumajang
Kondisi minibus usai tersambar kereta api di Lumajang

selalu.id - Tercatat belasan orang tewas dan beberapa luka-luka dari peristiwa kecelakaan maut minibus tersambar kereta api di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/11/2023)

Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jackson Situmorang. Boy menyampaikan bahwa dalam kejadian itu 11 orang dinyatakan tewas dan 4 luka berat.

Baca Juga: Sengaja Lintasi Rel, Pria Misterius Tewas Tertabrak Kereta di Krian

"11 orang meninggal dunia, empat luka berat sedang dirawat," kata AKBP Jackson, kepada media.

Sementara Humas Daop 9 Jember Anwar Yuli Prastyo menyampaikan kecelakaan kereta menabrak minibus itu dalam keadaan tidak terjaga sekitar pukul 19.53 WIB. Tepatnya,
km 138+0 Petak, perlintasan kereta api, Krakah, Lumajang.

Baca Juga: Polres Lumajang Ringkus Spesialis Pencuri Baterai Tower Antarkota

"Jam 19.53 WIB terima info dari Asp KA 266 (Probowangi) di km 137 + 600 petak Jalan Randuagung bahwa kereta telah tertemper mobil di km 138 + 000,"ujarnya.

Anwar menyatakan bahwa KAI Daop 9 menyesalkan terjadinya insiden tersebut dan mengimbau masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati saat melewati perlintasan kereta api.

Baca Juga: Tragedi Tengah Malam: Tronton Rem Blong Hantam Sedan, 4 Korban Tewas Termasuk Balita

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

"Pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat,"jelasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.