selalu.id - Beradasarkan data yang dihimpun selalu.id melalui Info Lintas Daop 9, diduga penyebab tabrakan maut KA 266 (Probowangi) terjadi dikarenakan palang pintu perlintasan yang tidak terjaga.
Palang pintu perlintasan KA di 138+0 Petak, Jalan Randuagung yang tidak terjaga ini secara otomatis membahayakan lantaran tidak adanya sinyal atau tanda ketika akan ada kereta melintas.
Baca Juga: 83 Ribu Tiket Nataru Terjual, KAI Daop 8 Tambah 6 Kereta Api Jarak Jauh
Seperti diketahui, kecelakaan maut ini terjadi pada pukul 19.53 WIB, Minggu (19/11/2023).
Humas Daop 9 PT KAI, Anwar Yuli Prastyo dalam laporannya, usai peristiwa itu, sekitar pukul 20.06 WIB, kereta 226 Probowangi langsung melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: 5 Kawasan Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Surabaya, Begini Respon Dishub
"Info dari Asp KA 266 (Probowangi) ijin melanjutkan perjalanan, setelah dilakukan pemeriksaan loko dan rangkaian dinyatakan aman,"kata Anwar, melalui laporannya.
Sementara itu, belasan korban saat ini tengah di evakuasi oleh petugas terkait dengan dibantu warga sekitar dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Takziah Korban Kecelakaan Kereta Api di Lumajang
Sekadar informasi, nantinya di Probolinggo, rencananya akan dilakukan pemeriksaan ulang Untuk diketahui kerusakan serta laik jalannya KA 266 (Probowangi).
Editor : Arif Ardianto