Rabu, 22 Jul 2026 12:42 WIB

Perlintasan Kereta Api Lokasi Kecelakaan Maut Minibus di Lumajang Disebutkan Tidak Terjaga

Warga sekitar berupaya mengevakuasi korban kecelakaan minibus Tersambar kereta api di Lumajang
Warga sekitar berupaya mengevakuasi korban kecelakaan minibus Tersambar kereta api di Lumajang

selalu.id - Beradasarkan data yang dihimpun selalu.id melalui Info Lintas Daop 9, diduga penyebab tabrakan maut KA 266 (Probowangi) terjadi dikarenakan palang pintu perlintasan yang tidak terjaga.

Palang pintu perlintasan KA di 138+0 Petak, Jalan Randuagung yang tidak terjaga ini secara otomatis membahayakan lantaran tidak adanya sinyal atau tanda ketika akan ada kereta melintas.

Baca Juga: Polres Lumajang Ringkus Spesialis Pencuri Baterai Tower Antarkota

Seperti diketahui, kecelakaan maut ini terjadi pada pukul 19.53 WIB, Minggu (19/11/2023).

Humas Daop 9 PT KAI, Anwar Yuli Prastyo dalam laporannya, usai peristiwa itu, sekitar pukul 20.06 WIB, kereta 226 Probowangi langsung melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Tragedi Tengah Malam: Tronton Rem Blong Hantam Sedan, 4 Korban Tewas Termasuk Balita

"Info dari Asp KA 266 (Probowangi) ijin melanjutkan perjalanan, setelah dilakukan pemeriksaan loko dan rangkaian dinyatakan aman,"kata Anwar, melalui laporannya.

Sementara itu, belasan korban saat ini tengah di evakuasi oleh petugas terkait dengan dibantu warga sekitar dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Wanita Misterius Tewas Ditabrak Kereta Api di Wonokromo Surabaya

Sekadar informasi, nantinya di Probolinggo, rencananya akan dilakukan pemeriksaan ulang Untuk diketahui kerusakan serta laik jalannya KA 266 (Probowangi).

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.