Catat Pengendara Motor Jangan Coba-coba Naik Trotoar di Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 27 Feb 2020 09:43 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya berencana memasang kamera Tilang Elektronik (E-Tilang) atau e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk mengawasi trotoar di sejumlah ruas jalan di Surabaya.
Koordinator Surabaya Intelligent Transport System (SITS) Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Harnum Aida mengatakan kamera e-Tilang di trotoar ini untuk menangkap pelanggaran pengguna kendaraan bermotor yang sering naik ke trotoar.
Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta
"Ibu Wali Kota (Tri Rismaharini) memang sudah meminta agar memasang kamera di trotoar untuk melindungi hak pedestrian (pejalan kaki)," ucap Harnum, Selasa (25/2/2020).
Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menjalin koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya terkait pemetaan ruas jalan yang sudah dilalui kabel FO (fiber optik).
Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit
"Karena percuma juga kalau kameranya sudah terpasang di trotoar tapi tidak connect (tersambung) dengan kita (SITS)," lanjut Harnum.
Selain kamera e-Tilang, Pemkot Surabaya juga akan memberikan rambu-rambu lalu lintas ketika pengendara masuk di titik atau kawasan persimpangan yang telah diawasi dengan kamera e-Tilang.
Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik
"Kita targetkan semua titik yang diawasi kamera e-Tilang ada rambu ini. Saat ini baru beberapa titik yang sudah ada rambunya, salah satunya di Jalan Panjang Jiwo," kata Harnum.
Foto: ilustrasi (istimewa)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-55-catat-pengendara-motor-jangan-coba-coba-naik-trotoar-di-surabaya
