Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Terlilit Hutang, Istri di Surabaya Bacok Suami hingga Patah Tulang

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 17 Sep 2023 13:27 WIB
Ilustrasi penikaman
Ilustrasi penikaman

selalu.id - Seorang Istri di Surabaya nekat membacok suaminya saat sedang tidur dengan menggunakan sebilah parang.

Istri tersebut berisinial AP (45) yang mengaku tertekan dengan suaminya yang berisinial SM (50). SM disebut terlilit hutang. Atas dasar itulah, AP nekat membacok SM yang sedang tidur. SM kaget saat terbangun melihat perutnya sudah berlumur darah. Kini SM terbaring lemah di Rumah Sakit.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

"Suaminya mendapati perutnya dibacok dengan sebilah parang saat sedang tidur,"kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Minggu (17/9/2023).

AKBP Mirzal menyampaikan, peristiwa ini terjadi pada sebuah rumah di kawas Pandugo Surabaya, pada Selasa (29/8/2023) lalu.

"Saat SM bangun dan mengetahui telah dibacok sama istrinya, ia langsung lari untuk meminta tolong kepada tetangga," imbuhnya.

Saat itu, AP melakukan penganiyaan berkali-kali kepada SM dibagian kepala, pelipis, perut dan mulut. Bahkan SM mengalami patah tulang.

"Suaminya dibacok berkali-kali. Korban menderita patah tulang dan luka sayatan yang sangat banyak sehingga dilakukan operasi dua kali," jelasnya. 

Baca Juga: Sentuhan Sirpu Betina, Senjata Rahasia Performa Gacoan di Gantangan

Mirzal menyebut, dari keterangan AP, pembacokan itu dilakukan karena AP terlilit utang. Utang AP sebesar Rp100 juta dan kerap kali ditagih orang. 

"Pelaku ini, dari keseharian baik-baik saja, namun ada permasalahan ekonomi. Ada beberapa orang yang menagih hutang. Karena merasa tertekan lantaran tidak bisa melunasi utangnya, terjadilah peristiwa ini," jelas Mirzal.  

Disebutkan, AP memiliki utang ke beberapa pihak seperti rentenir dan Bank. Alasannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Untuk kebutuhan sehari-hari dan ada proses yang mana bisnisnya ditipu orang," sebutnya. 

Baca Juga: Alumni Cak dan Ning Surabaya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Mirzal menyebut, keduanya memang kerap cekcok. Namun, tak pernah bertengkar hebat. 

"Sebelumnya tidak ada pengajuan cerai, hanya bertengkar biasa," jelasnya.

AP pun disangkakan dengan Pasal 44 ayat 2 UU RI No.23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun. 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, Kader GMD Jatim Bersih-bersih Pantai dan Bagikan Sembako di Probolinggo

Para kader berharap nilai gotong royong dan kesadaran menjaga kebersihan kawasan pesisir dapat terus diperkuat oleh masyarakat lokal secara berkelanjutan.

Bawa Kukis Black ke PRJ Surabaya 2026, Kokola Tawarkan Promo Serba Rp10 Ribu hingga Emas

Fian berharap PRJ Surabaya terus berlangsung dan semakin berkembang. Area festival bisa diperluas dan melibatkan para UMKM.

Senangnya Petani Tambakrejo Sambut KDKMP Sidoarjo, Tebus Pupuk Kini Makin Mudah

Selain pupuk, KDKMP diproyeksikan menjadi pusat penyaluran komoditas bersubsidi lainnya seperti beras SPHP, MinyaKita, hingga LPG 3 kilogram.