Senin, 02 Feb 2026 09:16 WIB

Terlilit Hutang, Istri di Surabaya Bacok Suami hingga Patah Tulang

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 17 Sep 2023 13:27 WIB
Ilustrasi penikaman
Ilustrasi penikaman

selalu.id - Seorang Istri di Surabaya nekat membacok suaminya saat sedang tidur dengan menggunakan sebilah parang.

Istri tersebut berisinial AP (45) yang mengaku tertekan dengan suaminya yang berisinial SM (50). SM disebut terlilit hutang. Atas dasar itulah, AP nekat membacok SM yang sedang tidur. SM kaget saat terbangun melihat perutnya sudah berlumur darah. Kini SM terbaring lemah di Rumah Sakit.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

"Suaminya mendapati perutnya dibacok dengan sebilah parang saat sedang tidur,"kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Minggu (17/9/2023).

AKBP Mirzal menyampaikan, peristiwa ini terjadi pada sebuah rumah di kawas Pandugo Surabaya, pada Selasa (29/8/2023) lalu.

"Saat SM bangun dan mengetahui telah dibacok sama istrinya, ia langsung lari untuk meminta tolong kepada tetangga," imbuhnya.

Saat itu, AP melakukan penganiyaan berkali-kali kepada SM dibagian kepala, pelipis, perut dan mulut. Bahkan SM mengalami patah tulang.

"Suaminya dibacok berkali-kali. Korban menderita patah tulang dan luka sayatan yang sangat banyak sehingga dilakukan operasi dua kali," jelasnya. 

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Mirzal menyebut, dari keterangan AP, pembacokan itu dilakukan karena AP terlilit utang. Utang AP sebesar Rp100 juta dan kerap kali ditagih orang. 

"Pelaku ini, dari keseharian baik-baik saja, namun ada permasalahan ekonomi. Ada beberapa orang yang menagih hutang. Karena merasa tertekan lantaran tidak bisa melunasi utangnya, terjadilah peristiwa ini," jelas Mirzal.  

Disebutkan, AP memiliki utang ke beberapa pihak seperti rentenir dan Bank. Alasannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Untuk kebutuhan sehari-hari dan ada proses yang mana bisnisnya ditipu orang," sebutnya. 

Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

Mirzal menyebut, keduanya memang kerap cekcok. Namun, tak pernah bertengkar hebat. 

"Sebelumnya tidak ada pengajuan cerai, hanya bertengkar biasa," jelasnya.

AP pun disangkakan dengan Pasal 44 ayat 2 UU RI No.23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun. 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.