Rabu, 12 Agu 2026 08:41 WIB

Satpol PP Tertibkan 12 Bangunan Liar di Tanah Aset Wonorejo Timur Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 15 Sep 2023 13:10 WIB
Pembongkaran bangunan liar di
Pembongkaran bangunan liar di

selalu.id - Satpol PP Surabaya menertibkan sebanyak 12 bangunan liar yang menempati tanah aset Pemerintah Kota seluas 1.980 meter persegi yang berada di Jalan Wonorejo Timur Surabaya, tepatnya di sebelah Kantor Taksi Orenz.

Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser menjelaskan penertiban dilakukan karena penghuni bangunan di sana tidak memiliki hubungan hukum dengan Pemkot ataupun legalitas atas hak/sertifikat. Penertiban dilaksanakan bertahap mulai Rabu (13/9/2023),

Baca Juga: Penanganan Banjir di Surabaya Masih Setengah Hati, DPRD Bongkar Penyebabnya

"Dari 12 rumah bangunan itu, sudah kita tertibkan delapan bangunan. Sedangkan yang empat, minta waktu karena mereka harus mengosongkan barang dan kami juga memberikan mereka ruang," kata M Fikser, Jumat (14/9/2023).

Fikser juga menerangkan, warga penghuni empat bangunan itu telah membuat pernyataan dan bersedia untuk mengosongkan hingga hari Jumat (15/9/2023). Pengosongan atau pemindahan barang pun juga dibantu oleh petugas Satpol PP Surabaya.

"Kemudian mereka yang warga miskin di situ kita data, kita siapkan rusun. Kita antar barang-barangnya warga itu, kita bantu tata ke Rusun Wonorejo, ada tiga (KK). Sedangkan untuk lainnya, pada saat penawaran mereka menolak," ujar dia.

"Karena rata-rata mereka juga punya tempat tinggal di selain itu. Dan mereka menyadari sebenarnya, tanah yang ditempati itu, tanah asetnya Pemkot," sambungnya.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya itu menuturkan, pihaknya mengedepankan pendekatan komunikasi dalam menertibkan bangunan di tanah aset Wonorejo Timur. Oleh karenanya, proses penertiban pun berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan.

"Kita kedepankan pendekatan komunikasi yang baik, kita sosialisasi, datangi terus, sehingga waktu penertiban tidak ada perlawanan yang berarti. Kita pun juga tidak harus memaksa, mereka harus hari ini selesai," jelas dia.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Inspektorat Usut Tuntas Penipuan Loker Pemkot oleh Oknum Dishub dan Satpol PP

Bahkan sebelumnya, Pemkot melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah tiga kali memberikan surat pemberitahuan secara bertahap sejak tahun 2020 kepada 12 penghuni bangunan di Wonorejo Timur.

Surat pemberitahuan itu sebagai bentuk sosialisasi sekaligus imbauan agar warga dapat membongkar sendiri bangunannya.

Meski demikian, Fikser juga menyadari betul ketika warga minta waktu penundaan, pihaknya pun memberikan. Namun yang pasti, warga tersebut juga bersedia untuk pindah dengan menandatangani surat pernyataan.

"Kami pun juga lebih lentur tapi tegas, ketika mereka minta waktu dengan alasan kita melihat manusiawi, kita berikan ruang itu. Tetapi kalau hari Sabtu mereka tidak selesai, kita bongkar semua. Karena barang-barangnya pun juga sudah kita bantu pindahan," tutur dia.

Baca Juga: Begini Modus Oknum THL Dishub-Satpol PP Surabaya Tipu Empat Korbannya

Sebagai diketahui, bahwa tanah aset seluas 1.980 meter persegi tersebut, telah tercatat dalam SIMBADA No. 12345678-0000-213420-1 dan sudah terbit Sertifikat Hak Pakai No 00018/ Kelurahan Wonorejo atas nama Pemkot Surabaya.

Karenanya, Fikser menyatakan bahwa bagaimanapun juga tanah aset Wonorejo Timur harus kembali ke Pemkot. Terlebih, belasan bangunan yang ada di sana, berdiri tanpa ada ikatan hukum dengan Pemkot atau tidak berizin.

"Rencananya tanah aset itu akan dimanfaatkan Pemkot untuk dibangun SWK (Sentra Wisata Kuliner). Untuk meningkatkan perekonomian warga di Kelurahan Wonorejo," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polisi Buru Pelaku Pembakar dan Perusak Mobil Patroli dalam Bentrokan di Pasuruan

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan terus bergerak mengumpulkan alat bukti guna mengidentifikasi seluruh oknum yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Bentrok Oknum Suporter dengan Warga di Pasuruan, 3 Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang terlibat.

Konsisten Bangun Citra Positif, SIER Raih Penghargaan Indonesia PR Award 2026

Ahmad Fahrudin mengatakan, penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya SIER dalam membangun komunikasi dan reputasi perusahaan secara konsisten.

Jember Pecahkan Dua Rekor MURI dalam Peringatan HAN 2026

Capaian tersebut sekaligus mempertegas komitmen Jember dalam membangun ruang kegiatan yang inklusif, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak.

Ini Ciri-ciri Pria Misterius yang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Suramadu

Polisi mengimbau kepada masyarakat apabila mengenali korban, bisa segera melapor ke pihak kepolisian.

Kunjungi Lahan Terdampak Kekeringan di Gresik, Mentan Amran Tawarkan Solusi Gak Pake Ribet

Data Kementerian Pertanian mencatat, 229,9 hektar lahan pertanian di Jawa Timur terdampak kekeringan. Dari angka itu, ada 19,2 hektar yang berada di Gresik.