Pengendara Mabuk yang Tabrak Polisi dan Wartawan di Surabaya Ditetapkan Tersangka
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 13 Sep 2023 09:49 WIB
selalu.id - Seorang pemuda diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena menabrak anggota polisi dan wartawan yang sedang bertugas meliput Operasi Zebra Semeru 2023.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP, Arif Fazlurtahman mengatakan Pemuda berisinial RAK (18) asal Rusunawa Gunungsari Surabaya saat itu tengah terjaring razia Razia OPS ZEBRA karena mengendarai motor tanpa SIM, STNK, dan tidak berhelm.
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Penganiayaan Balita oleh Paman-Bibi di Surabaya
Kemudian, dalam upaya melarikan diri, pelaku yang mengendarai motor Suzuki W-2607-WR dari arah barat ke timur menabrak dua korban yakni wartawan RTV dan Rulyansyah Aldi anggota Polisi. Kedua korban saat itu sedang bertugas di Jalan Gubernur Suryo depan Grahadi Surabaya. RAK yang nekat kabur dengan menerobos barikade anggota Polri menyebabkan Laka Lantas dan kedua korban mengalami luka dan patah kaki.
Baca Juga: Gila, Paman-Bibi di Surabaya Aniaya Balita 4 Tahun Hingga Terluka dan Kelaparan
“Sementara, korban anggota sat lantas mengalami luka lecet-lecet di kaki. Penyebab Laka, yakni faktor manusia yang tidak konsentrasi dan tidak mengindahkan perintah petugas,” jelas AKBP Arif, Rabu (13/9/2023).
Untuk para korban sudah mendapatkan visum serta perawatan di RSUD dr Soetomo Surabaya. Anggota juga melakukan penyidikan lebih lanjut dengan memeriksa pelaku, saksi korban serta mengamankan rekaman CCTV, serta diketahui bahwa pelaku juga dalam kondisi terpengaruh minum miras.
Baca Juga: Potret 25 Terdakwa Kasus Pesta Gay Surabaya saat Jalani Sidang Perdana
“Dan, pada Selasa 12 September 2023 kemarin, sudah dilaksanakan penahan terhadap tersangka di Rutan Polrestabes,” pungkas AKBP Arif.
Editor : Ading