Selasa, 22 Apr 2025 07:50 WIB

Dorong Pertumbuhan Investasi, Mufti Anam dan BP Batam Ajak Pelaku Usaha Berani Ekspor

Mufti Anam dalam seminar bertajuk “Membangun Semangat Ekspor untuk Peningkatan Ekonomi Nasional”

Mufti Anam dalam seminar bertajuk “Membangun Semangat Ekspor untuk Peningkatan Ekonomi Nasional”

selalu.id - Anggota Komisi VI DPR yang membidangi masalah perdagangan, Mufti A. N. Anam, mendorong para pelaku usaha di wilayah Pasuruan dan Probolinggo, Jatim, untuk terus mengembangkan bisnisnya, termasuk dengan mencoba mengirim barang ke luar negeri alias menjajaki pasar ekspor.

“Semakin banyak pelaku usaha ekspor, maka kita bisa meningkatkan ekonomi nasional. Makin banyak pula pembukaan lapangan kerja untuk pengurangan pengangguran,” ujar Mufti Anam dalam seminar bertajuk “Membangun Semangat Ekspor untuk Peningkatan Ekonomi Nasional” di Pasuruan, Sabtu (9/9/2023).

Program seminar tersebut berkolaborasi dengan BP Batam, sebuah badan yang diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk mengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007.

Mufti mengatakan, banyak peluang pasar ekspor yang bisa digarap pelaku usaha Pasuruan dan Probolinggo, baik itu di bidang pertanian, perikanan, sampai manufaktur. “Di Pasuruan dan Probolinggo banyak peluang usaha yang bisa digarap untuk ekspor,” ujar Mufti.

Pasar ekspornya pun terbuka lebar, imbuh Mufti, tidak hanya terbatas pada negara-negara maju, tetapi juga pasar non tradisional pada negara-negara di Asia, Amerika Latin, Timur Tengah dan Afrika.

Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut juga mengapresiasi keberadaan BP Batam dalam mendorong ekspor nasional. Dari kawasan perdagangan bebas itu, para pelaku usaha dalam negeri melakukan investasi, membuka lapangan pekerjaan, dan mengekspor barang ke berbagai negara.

“Kami di DPR terus mendukung upaya BP Batam  untuk meningkatkan ekosistem investasi guna memperkuat pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, serta peningkatan daya sing kawasan,” jelas Mufti.

Di BP Batam sendiri, terdapat puluhan daftar lisensi bisnis yang bisa diterbitkan, antara lain, izin pelabuhan umum, izin usaha daerah, izin eksportir terdaftar, dan sebagainya.

Baca Juga: Impor Rendah, Indonesia Jadi Negara Net Eksportir Produk Perikanan

Editor : Ading