Kamis, 23 Jul 2026 01:04 WIB

Ini Nama-nama Pejabat yang Masuk Daftar Caleg di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 31 Agu 2023 14:26 WIB

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah mengumumkan hasil tanggapan masyarakat terkait hasil Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Tercatat 12 laporan nama-nama yang diterima pada periode tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno mengatakan, 12 laporan tersebut diantaranya terkait permintaan penyesuaian penulisan gelar sesuai ijazah dari Bacalegnya sendiri, ganti foto, serta laporan pejabat BUMD, LPMK, RT, RW.

Baca Juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

"Penulisan gelar yang tidak sesuai Keputusan Kemendikbud tentang Ejaan yang Disempurnakan, permintaan ganti foto, laporan karyawan BUMD, RT, RW dan LPMK,"kata Nano, sapaan akrabnya, saat dihubungi, selalu.id, Kamis (31/8/2023).

Nano menjelaskan hasil laporan-laporan tersebut nantinya akan dikirim ke Partai Politik (Parpol) masing - masing untuk klarifikasi Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD).

"Selanjutnya parpol mulai 29-31 Agustus klarifikasi ke BCAD,"jelasnya.

Lalu hasil klarifikasi laporan BCAD tersebut akan diunggah dan disampaikan ke KPU Surabaya melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon) pada tanggal 1-7 Oktober 2023 nanti.

"Setelah itu kita bisa tau hasil klarifikasi,"tuturnya.

Berikut nama-nama Bacaleg yang dilapor dan perbaikan gelar nama dari masa tanggapan Masyarakat:

1. Partai Gerindra -Ajeng Wira Wati : Mengubah Penulisan gelar semula M P.S.D.M menjadi M.PSDM, laporan tanggal 21 Agustus 2023

2. PKS -Aning Rahmawati : ganti foto, laporan 21 Agustus 2023

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

3. PKS- Zainuddin : menjadi Ketua RW, laporan 28 Agustus 2023

4. Partai Demokrat - Ratih Retnowati : mengubah peletakan gelar Dr (Doktor) semula di depan nama menjadi di belakang nama, laporan 22 Agustus 2023

5. Partai Demokrat - Faradila Mahri : menjadi Ketua RW, 28 Agustus 2023

6. PKB - Mohammad Faridz : menjabat Ketua Badan Pengawas BUMD, laporan 26 Agustus 2023

7. PKB - Mohammad Faridz : menjabat Ketua Badan Pengawas BUMD, ada laporan lagi 26 Agustus 2023

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

8. PDI Perjuangan - Zainaln Arifin : pengurus LPMK laporan 28 Agustus 2023

9. PDI Perjuangan - Hariyanto : pengurus LPMK, laporan 26 Agustua

10. Partai Buruh - Suthalib : karyawan BUMD, laporan 26 Agustus 2023

11. Partai Buruh -Pantjo Soewardono : karyawan BUMD, laporan 26 Agustus 2023

12. Partai Buruh -Sigit Handoko : testimoni positif, laporan tangga 21,23,25 Agustus 2023

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.