Kamis, 03 Sep 2026 13:26 WIB

Curi HP untuk Hadiah Istri, Kurir di Gresik ini Diciduk Polisi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 16 Feb 2021 12:56 WIB
Pelaku bersama petugas saat di Mapolsek Manyar, Gresik
Pelaku bersama petugas saat di Mapolsek Manyar, Gresik

Gresik (selalu.id) - Mengambil paket kiriman berupa HP, seorang kurir jasa pengiriman di Gresik dilaporkan polisi.

Baca Juga: Ketagihan Judi Online, Pria di Pacitan Nekat Curi Uang dan Emas Rp350 Juta

Onie Darudiski (32) terpaksa dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja ke Polsek Manyar. Warga Desa Roomo Kecamatan Manyar yang bekerja sebagai kurir jasa pengiriman barang di Jalan Kalimantan GKB itu dilaporkan ke Polisi, lantaran kepergok mencuri paket kiriman HP milik konsumen.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, pelaku dengan sengaja mengambil paket yang seharusnya dikirimkan untuk dikuasai secara pribadi.

"Pelaku tergiur mengambil paketan HP milik konsumen untuk hadiah ulang tahun pernikahan," kata Bima Sakti, Senin (15/2/2021).

Penangkapan ini berawal dari laporan pihak ekspedisi ke Polsek Manyar yang mendapat komplain konsumen bahwa paket kiriman barang handphone seharusnya diterima namun tidak pernah sampai ke tangan konsumen. 

"Padahal semua data barang dan alamat telah masuk ke pihak ekspedisi, konsumen pun merugi hingga empat juta rupiah," terang Alumni Akpol 2013 ini.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Ekwan Hudin memilih bergerak cepat mengerahkan tim buru sergap (Buser) melakukam penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

"Dari rekaman CCTV, pelaku kedapatan mengambil kiriman barang konsumen yang seharusnya tidak masuk zona pengirimannya. Disembunyikannya paket HP itu didalam karung. Selang satu jam tiga puluh menit terhitung laporan diterima, pelaku diringkus Buser Polsek Manyar ditempatnya bekerja," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek itu.

Pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya, ketika pihak kepolisian menangkapnya. Tersangka mengaku tak tahan menahan godaan memiliki barang HP konsumen tersebut untuk menghadiahi istri di hari ulang tahun pernikahan mereka.

"Iya pak, sebelumnya saya tidak ada niatan mencuri paketan barang itu. Akan tetapi saya ingat istri minta hadiah HP, sedangkan uang saya tidak cukup membelikannya, tanpa pikir panjang saya ambil paketan HP itu lalu saya bawa pulang kasihkan istri pak. Sekarang saya menyesal pak," aku Onie dihadapan penyidik sambil menyesali perbuatannya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit HP merk Oppo A92 warna hitam beserta dos book untuk dijadikan barang bukti.

"Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara." pungkasnya. Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.