selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya memang sedang melakukan proses penyidikan baru terkait kasus pengadaan lahan PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) yang ada di Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidikan KPK melanjutkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di Kantor PTPN XI, Jalan Merak No 1, Krembangan, Surabaya, Jumat (14/7/2023).
Tak hanya di Kantor PTPN XI, kata Ali, petugas penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan sejumlah rumah yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di Jawa Timur, antara lain: Kantor PT PN XI dan beberapa rumah pihak-pihak terkait," tegasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI, Yunianta menjelaskan KPK menggeledah kantornya berkaitan dengan pengadaan lahan yang ada di Baluran Sitobondo dan Kejayen Pasuruan.
"Pada dasarnya pengadaan lahan yang dilakukan oleh PTPN XI telah sesuai SOP. Terkait dengan hal tersebut, PTPN XI siap untuk bertindak kooperatif dengan pihak terkait," pungkas Yunianta. (Ade/Adg)
Baca Juga: KPK Sebut Kantor PTPN XI Digeledah Terkait Dugaan HGU Perkebunan Tebu di Jatim
Editor : Ading