Senin, 02 Feb 2026 22:55 WIB

Diskon HUT RI, Pemkot Surabaya Kurangi 40 persen Biaya BPHTB

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 13 Jul 2023 20:54 WIB
Diskon BPHTB
Diskon BPHTB

selalu.id - Menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 78, Pemkot Surabaya memberikan diskon 40 persen untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mulai 12 hingga 31 Juli 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, menyampaikan Hidayat Syah selain HUT ke 78, diskon juga bertujuan untuk merelaksasi beban masyarakat pasca Pandemi Covid-19.

Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2023. Hidayat Syah mengatakan, pemberian pengurangan BPHTB ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Hal ini ditujukan untuk memberikan percepatan pelayanan perizinan dan pengurangan fiskal berupa pengurangan, keringanan dan atau pembebasan sanksi administrasi BPHTB,” kata Hidayat, Rabu (12/7/2023).

Hidayat menjelaskan, pemberian pengurangan BPHTB diberikan kepada wajib pajak orang pribadi, dan badan untuk setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan yang melakukan peralihan hak, baik dari jual-beli maupun non jual-beli.

Ia mencontohkan seperti hibah, warisan, hibah wasiat, tukar menukar, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lain, pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan, pelaksanaan putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap, penggabungan usaha, peleburan usaha, hadiah, pemberian hak baru karena kelanjutan hak, dan pemberian hak baru diluar pelepasan hak.

“Dalam proses pembayarannya, apabila masyarakat  mengalami kesulitan, masyarakat dapat mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah Surabaya di Jl. Jimerto Nomor 25 - 27, Surabaya,” jelasnya.

Oleh karena itu, Hidayat mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program tersebut. Sebab, program ini akan sangat membantu warga Surabaya.

“Pemkot Surabaya berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemberian Pengurangan BPHTB ini yang berlaku mulai Juli 2023 ini,” pungkasnya. (Ade/Adg )

Baca Juga: Meriahkan HUT ke-80 RI, Warga Gelar Lomba Dayung di Sungai Kalianak Usai Normalisasi

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.