Jumat, 19 Jun 2026 14:31 WIB

Diskon HUT RI, Pemkot Surabaya Kurangi 40 persen Biaya BPHTB

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 13 Jul 2023 20:54 WIB
Diskon BPHTB
Diskon BPHTB

selalu.id - Menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 78, Pemkot Surabaya memberikan diskon 40 persen untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mulai 12 hingga 31 Juli 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, menyampaikan Hidayat Syah selain HUT ke 78, diskon juga bertujuan untuk merelaksasi beban masyarakat pasca Pandemi Covid-19.

Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2023. Hidayat Syah mengatakan, pemberian pengurangan BPHTB ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Hal ini ditujukan untuk memberikan percepatan pelayanan perizinan dan pengurangan fiskal berupa pengurangan, keringanan dan atau pembebasan sanksi administrasi BPHTB,” kata Hidayat, Rabu (12/7/2023).

Hidayat menjelaskan, pemberian pengurangan BPHTB diberikan kepada wajib pajak orang pribadi, dan badan untuk setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan yang melakukan peralihan hak, baik dari jual-beli maupun non jual-beli.

Ia mencontohkan seperti hibah, warisan, hibah wasiat, tukar menukar, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lain, pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan, pelaksanaan putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap, penggabungan usaha, peleburan usaha, hadiah, pemberian hak baru karena kelanjutan hak, dan pemberian hak baru diluar pelepasan hak.

“Dalam proses pembayarannya, apabila masyarakat  mengalami kesulitan, masyarakat dapat mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah Surabaya di Jl. Jimerto Nomor 25 - 27, Surabaya,” jelasnya.

Oleh karena itu, Hidayat mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program tersebut. Sebab, program ini akan sangat membantu warga Surabaya.

“Pemkot Surabaya berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemberian Pengurangan BPHTB ini yang berlaku mulai Juli 2023 ini,” pungkasnya. (Ade/Adg )

Baca Juga: Meriahkan HUT ke-80 RI, Warga Gelar Lomba Dayung di Sungai Kalianak Usai Normalisasi

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Juni 2026, Berikut Rincian Lengkapnya

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp2.796.000-2.830.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Angka Keberuntungan Datang, Cek Segera Bintangmu

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan. Kali ini banyak angka keberuntungan.

Ketika China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI, Begini Penjelasan Purbaya

Selain soal stabilitas fiskal, Purbaya mengatakan, menteri keuangan China turut memastikan cara pandang Indonesia dalam menyelesaikan masalah global.

Konflik Lahan Gereja Bethany Surabaya Kini Mulai Temui Solusi, Pemkot Jamin Begini

Hasil hearing ini menjadi langkah penting untuk mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat. 

Bikin Onar di Jalan, Puluhan Remaja di Mojokerto Diamankan

Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya.

OMIPAS Pasuruan Resmi Digelar, Dorong Kualitas Akademik-Prestasi Siswa Madrasah

Melalui OMIPAS, diharapkan lahir generasi-generasi unggul yang mampu membawa nama Kabupaten Pasuruan di berbagai ajang kompetisi.