Senin, 02 Feb 2026 22:16 WIB

Bagi-bagi Kursi Roda di Kecamatan Bulak, Kartar Surabaya Gerak Cepat Tanggapi Kesulitan Warga

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 11 Jun 2023 21:15 WIB
Pemberian kursi roda kepada warga
Pemberian kursi roda kepada warga

selalu.id - Karang Taruna Surabaya menyalurkan bantuan sosial kepada para lansia dengan membagikan sejumlah kursi roda, salah satunya di Kecamatan Bulak, Sabtu (10/6/2023) kemarin.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Bulak,
Moh. Amirul Mukminin mengatakan bahwa bantuan kursi roda itu merupakan program sosial care yang digagas oleh Karang Taruna untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Amirul menyampaikan pihaknya menemukan beberapa aduan dari pengurus karang taruna di kawasan Bulak, ternyata banyak lansia yang membutuhkan kursi roda itu.

"Ini kebetulan memperingati hari Lansia Sedunia. Kemarin pas tepat aduan dari teman-teman Kartar ternyata ada banyak lansia yang sakit stroke, butuh nutrisi dan sebagainya. Makanya kita laksanakan kerja bantuan itu,"kata Amirul, kepada selalu.id, Minggu (11/6/2023).

Kata dia, sebanyak empat kursi roda dibagikan di setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Bulak. Yakni di Kelurahan Bulak, Kedung Cowek, Kenjeran, dan Sukolilo Baru.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Tak hanya lansia yang diberikan kursi roda, Amirul menerangkan bahwa pihaknya juga memberi kursi roda khusus untuk anak disabilitas yang tidak bisa berjalan.

"Setiap kelurahan kita data. Kita hanya dapat di Kelurahan, jadi satu (kursi roda) setiap kelurahan yang paling membutuhkan dari lansia yang lainnya. Kami juga memberi salah satu anak disabilitas yang kaki bengkok tidak bisa jalan, di wilayah Kenjeran,"jelasnya.

Lebih lanjut Amirul menjelaskan bahwa program Sosial Care dari Karang Taruna Surabaya ini sangat membantu masyarakat. Ia menyebut, ketika ada aduan, pihaknnya langsung bergerak cepat memberi bantuan sosial.

"Program ini juga kerjasama dengan Kementerian Sosial, kita lakukan setiap kali ada aduan masyarkat kita tindak lanjuti. Terkait bantuan sosial, misalnya anak putus sekolah, masalah yang lain, sakit dan sebagainya,"ungkapnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Ia pun berharap dengan adanya sosial care ini dapat meningkatkan jiwa sosial para anggota Karang Tauran mulai tingkat RT, RW, Kelurahan, maupun kecamatan.

"Mereka merasa kegiatannya kartar kok setahun sekali. Mindset kita rubah bahwasanya Karang Taruna tidak hanya meramaikan 17 Agustus atau agenda tahunan saja,"tegasnya.

"Kita ada program membantu yang membutuhkan sekaligus untuk menumbuhkan jiwa sosial baik anggota karang taruna maupun masyarakat," pungkasnya (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.