Rabu, 04 Feb 2026 04:26 WIB

HJKS ke 730, Pengamat Politik Sebut Masih Ada 4 Catatan Kritis Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 31 Mei 2023 22:50 WIB
Kantor pemerintah Kota Surabaya
Kantor pemerintah Kota Surabaya

Selalu.id - Baru saja Kota Surabaya memperingati Hari Jadi-nya ke 730, segala pencapaian dirayakan dengan meriah. Namun, ternyata masih ada banyak tugas yang belum rampung diselesaikan.

Seperti halnya yang dihighlight oleh pengamat politik dari Politica Institute, Muhammad Darry yang mengatakan bahwa selain kemiskinan, pengangguran, kematian ibu dan anak, bayi stunting ataupun gizi buruk adalah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

"Kota Surabaya telah berusia 730 tahun, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia tentu terdapat serangkaian problematika layaknya kota-kota besar di dunia," kata Darry, kepada Selalu.id, Rabu (31/5/2023) malam.

Kata dia masalah yang pertama di Surabaya adalah terkait dengan mobilitas masyarakatnya. Ia menilai sampai hari ini Surabaya tidak memiliki jaringan transportasi umum yang memadai dengan prinsip terintegrasi, efektif dan efisien.

"Terdapat upaya mengatasi tersebut yakni menghadirkan Suroboyo Bus, Trans Semanggi dan Wira-Wiri akan tetapi masih terdapat banyak sekali kelemahan dari sistem transportasi," ungkapnya.

Misal, lanjutnya, ketersediaan armada yang terbatas, ketidakpastian waktu perjalanan, fasilitas penunjang seperti halte yang tidak memadai dan ketiadaan dalam pembuatan jalur khusus untuk Suroboyo Bus dan Trans Semanggi di jalan raya.

"Akibatnya kebijakan ini tak lebih dari sekedar gimmick karena hanya membuat seolah-olah terdapat transportasi umum di Surabaya," kata Darry keoada

Masalah kedua adalah terkait dengan politik agraria dan tata kelola kepemilikan tanah. Sampai saat ini sebagian masyarakat di Kota Surabaya tidak memiliki hak untuk memiliki tanah atau rumah yang ditempatinya selama belasan tahun akibat adanya “Surat Hijau atau Surat Ijo”.

Darry menyebut kebijakan ini berdampak pada masyarakat yang hanya diperbolehkan menyewa dengan membayar iuran tiap bulan kepada Pemerintah Kota Surabaya.

Padahal, menurutnya, pemberian hak milik ini selalu dibicarakan oleh setiap calon kepala daerah yang mengikuti proses kontestasi sebagai janji kampanyenya.

Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

"Akan tetapi, sejak dilakukannya pemilihan Walikota secara langsung di 2005 hingga 2020 pembebasan lahan Surat Hijau hanya sekedar wacana dan tidak pernah ada kelanjutannya," katanya.

Permasalahan ketiga, lanjutnya lagi, adalah disparitas pembangunan wilayah Kota Surabaya. Darry mengungkapkan bahwa sampai saat ini fokus dari pembangunan wilayah hanya berpusat pada Surabaya Barat, Tengah dan Timur.

Hal ini tidak terlepas dari keberadaan perumahan-perumahan elite yang dikelola oleh konglomerasi real estate. Dampaknya adalah bisa terlihat dari tata kelola perkotaan di daerah-daerah tersebut yang berbeda dengan Surabaya Utara.

"Terkesan wilayah Surabaya Utara dibiarkan tumbuh menjadi wilayah yang kumuh, semrawut dan tumbuh tanpa perencanaan. Hal ini tentunya menimbulkan adanya kesenjangan masyarakat antar wilayah," ujar alumnus ilmu politik Universitas Airlangga Surabaya ini,

Permasalahan keempat adalah kurangnya pemaksimalan BUMD sebagai tambahan pemasukan daerah.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi

Tercatat saat ini Surabaya memiliki 6 BUMD yakni PT BPR Surya Artha Utama (SAU), PD Pasar Surya (PDPS), PD Rumah Potong Hewan (PD RPH), PT Surya Karsa Utama (SKU), PD Taman Satwa KBS, dan PDAM Surya Sembada.

"Akan tetapi dari sejumlah BUMD tersebut hanya nama yang memberikan dampak bagi pemasukan kota Surabaya yakni PDAM Surya Sembada," katanya:

Selebihnya BUMD yang ada hanya sekedar diisi oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan. Apabila melihat hal ini sesunggunya masalah-masalah tersebut dapat diatasi apabila adaya kemauan dari pemerintah (political will).

"Seharusnya bisa dilakukan karena kondisi politik yang stabil karena dikuasai oleh PDI-P selama 21 tahun, akan tetapi justru tidak mampu membawa perubahan yang siginifikan dan berkesinambungan," katanya.

"Apa yang menjadi kendala dari ketidakmampuan dalam tata kelola pemerintahan selama ini? Hal ini harusnya dilihat oleh parta-partai politik lain sebagai bagian untuk menawarkan gagasan dan merebut kekuasaan," pungkasnya. (Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.