Sabtu, 06 Jun 2026 18:26 WIB

Dua Hacker Website Pemprov Jatim dan ITS jadi Konten Judi Online Ditangkap

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 31 Mei 2023 16:37 WIB
Konfrensi pers kasus hacking website Pemprov Jatim dan ITS
Konfrensi pers kasus hacking website Pemprov Jatim dan ITS

Selalu.id - Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua hacker atau peretas yang nekat meretas website Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatomim dan website Pascasarjana Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Wadirreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Arman mengatakan dua pelaku yakni inisial MC (23) dan AT (27) meretas website jatimprov.go.id dan tpka.its.ac.id dengan mengubah halaman dengan konten judi online yakni website slot88 (perjudian).

AKBP Arman mengungkapkan alasan pelaku meretas kedua website itu untuk meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten judi online. Bahkan, yang dilakukan pelaku juga menjadi ajang eksistensi dari para hacker.

"Aksi mereka membuat terganggunya sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya," kata Arman di Mapolda Jatim, Rabu (31/5/2023).

Diketehaui, MC meretas laman Pemprov Jatim sedangkan tersangka AT meretas website milik Pascasarjana ITS. AKBP Arman menyebut aksi peretasan itu dilakukan bersamaan pada bulan Februari 2023 kemarin.

Dari aksi peretasan tersebut, pelaku mengaku mendapat keuntungan, yakni AT  
menjual website yang sudah tertanam backdoor salah satunya milik Pascasarjana ITS dan sejumlah situs resmi lainnya, yang senilai Rp 200 ribu.

Sementara MC dikenal sebagai best two dalam komunitasnya atau disebut Guru  pernah bekerja sebagai admin situs judi di Kamboja dengan bayaran kurang lebih Rp10 juta.

"Mereka (dua tersangka) dibiayai dari pemilik situs judi online. Dan kita trace memang berasal dari Kamboja," ungkapnya.

Lebih lanjut Arman menambahkan bahwa dua tersangka ini belajar teknik hacking secara otodidak melalui komunitas. "Pengalaman personal dari anggota itu didiskusikan dalam komunitas dan diajarkan," jelasnya.

Diketahui, AT ditangkap pada 28 Maret 2023 di Kabupten Cirebon, Jawa Barat. Sedangkan, Mr Cakil ditangkap pada 7 Mei 2023 di Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten sepulang dari Kamboja.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 4 unit ponsel, 2 perangkat komputer rakitan dan 2 laptop rakitan.

Atas perbuatannya, mereka tersangka dijerat UU nomot 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (Ade/Adg)

Baca Juga: 93 Hotel di Jawa Timur Kena Hack, Bisnis Perhotelan Surabaya Paling Terdampak

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sebulan Buron, Tersangka Penembakan di Tretes Akhirnya Dibekuk Polres Pasuruan

Peristiwa bermula saat korban, mendatangi tersangka untuk meminta uang ganti rugi sebesar Rp500 ribu, karena pelayanan yang menecewakan tamu korban.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII

Sejak pertama kali digelar pada 2014, Mapolda Jatim tercatat sudah 10 kali menjadi titik start event yang selalu diikuti ribuan cyclist.

Krisis Kepala Sekolah di Sidoarjo Mulai Terurai, Namun Puluhan SD Masih Dipimpin Plt

Masih terdapat 61 SD negeri yang untuk sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses rekrutmen berikutnya.

Info Kepulangan Haji Terkini: 8 Wafat, 3 Masih Dirawat di Arab Saudi

Masih terdapat tiga jamaah yang belum bisa dikembalikan ke Tanah Air karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit Arab Saudi.

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.