Kamis, 04 Jun 2026 21:38 WIB

Kejar Target 2023 Warga Surabaya Terlayani Air, PDAM Rehabilitasi 150 kilometer Pipa Jaringan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 24 Mei 2023 16:59 WIB
infrastruktur produksi dan distribusi
infrastruktur produksi dan distribusi

Selalu.id - PDAM Surya Sembada Surabaya meresmikan pekerjaan rehabilitasi pipa jaringan Surabaya Jajaran Muspida (Musyawarah Pimpinana Daerah), di Rumah Pompa Krembangan Surabaya, Rabu (24/5/2023).

Arief Wisnu Cahyono, Direktur Utama PDAM Surya Sembada mengatakan untuk mencapai target di tahun 2023 dalam meningkatkan pelayanan kebutuhan air untuk warga Kota Surabaya, pihaknya salah satunya melakukan pembangunan infrastruktur produksi dan distribusi.

Baca Juga: PDAM Surabaya Salurkan 13 Sapi Kurban ke Masjid hingga Ponpes

"PDAM berusaha mencapai target dari Wali Kota Surabaya 2023 semua warga Kota Surabaya terlayani melalui pekerjaan rehabilitasi pipa jaringan," kata Arief Wisnu Cahyono.

Kata dia, PDAM memiliki pipa yang telah terpasang sepanjang 6.300 kilometer dan berencana melakukan pekerjaan rehabilitasi pipa jaringan tahun 2022-2023 dengan total panjang mencapai 150 kilometer. Rincianya, panjang pipa yang telah direhabilitasi tahun 2022 sepanjang 34,169 Kilometer dan yang akan direhabilitasi tahun 2023 sepanjang 115,472 Kilometer.

Melalui rehabilitasi jaringan pipa ini diharapkan sistem distribusi air semakin meningkat. Selama ini, ia menilai keandalan sistem perpipaan menurun seiring dengan usia teknis pipa (pipa lama) yang meningkatkan gangguan air dan memperbesar biaya perbaikan pipa sehingga mengakibatkan tingginya angka kehilangan air (Non-Revenue Water) akibat kebocoran pipa.

Baca Juga: Soal Kebocoran Pipa PDAM di Jalan Merr Surabaya, Ini Penyebabnya

"Tahun 2023 ini total 38 kelurahan di Surabaya dengan 431 titik pekerjaan rehabilitasi pipa jaringan tersebar di seluruh Surabaya," jelasnya.

Hasilnya, lanjutnya, air menjadi lebih lancar dan tekanannya meningkat di wilayah yang telah direhabilitasi pipanya, antara lain di Jalan Tambaksari, Bogen, Kapas Krampung, Ambengan Batu, Ketandan, Tunjungan I, Kebangsren, Darmo Permai Selatan, Candi Lontar, Candi Lempung, dan sekitarnya.

Baca Juga: Hindari Jalan Merr Surabaya, Ada Pipa PDAM Bocor bikin Macet

Lebih lanjut Arief menjelaskan kriteria pipa yang direhabilitasi adalah pipa dengan ukuran yang sudah tidak memenuhi perkembangan kebutuhan warga. Kemudian, pipa yang sering mengalami kebocoran, pipa yang berada pada lokasi lahan yang berubah peruntukannya dan pipa yang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan (kualitas, kuantitas, dan kontinuitas).

"Pipa eksisting bahan steel (baja) dan PVC diganti menjadi HDPE yang mempunyai kelebihan memiliki tingkat ketahanan tinggi, sehingga mampu bertahan dalam berbagai cuaca dan kondisi lingkungan," pungkasnya. (Ade)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Gugat MK Soal Masa Berlaku SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.