Kamis, 22 Okt 2026 16:02 WIB

Machfud Arifin Tak Hadiri Deklarasi Kampanye Bermasker, KPU Surabaya Sebut Satu Calon Kepala Daerah Positif Covid-19

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 10 Sep 2020 14:39 WIB
Acara deklarasi kampanye bermasker di Surabaya
Acara deklarasi kampanye bermasker di Surabaya

Surabaya (selalu.id) - Para bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya diundang oleh Polrestabes Surabaya menghadiri acara Deklarasi Kampanye Bermasker di Tugu Pahlawan, Kamis (10/9/2020)

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Duet Calon Wali Kota Eri Cahyadi dan Calon Wakil Wali Kota Armuji tampak hadir lengkap. Sedangkan Calon Wali Kota Machfud Arifin tidak tampak hadir. Hanya pendamping Machfud, yaitu Cawawali Mujiaman, yang datang.

Sebelumnya, KPU Surabaya menyatakan ada salah satu calon kepala daerah di Surabaya yang positif Covid-19 berdasarkan uji swab, sehingga diwajibkan melakukan isolasi.

Acara kampanye bermasker itu juga dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Acara yang diinisiasi Forkopimda Surabaya ini digelar dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan disiplin guna menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19, khususnya saat pilkada serentak. 

"Ini juga kita menindaklanjuti dan melakukan antisipasi timbulnya klaster pilkada," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran yang disaksikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan perwakilan Kodam V Brawijaya.

Kapolda Jatim menjelaskan, deklarasi ini sebagai upaya maksimal untuk mencegah terjadinya klaster baru pilkada.  

"Saya didukung oleh teman-teman dari Kodam V Brawijaya, teman-teman dari TNI dan Danlanud yang setiap hari bersama-sama di lapangan melakukan penegakan disiplin, peningkatan disiplin Inpres nomor 6 tahun 2020," katanya.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menjelaskan, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak di tengah pandemi sudah diatur di dalam peraturan KPU nomor 10 tahun 2020.

"Itu mengatur tata cara berbagai tahapan yang dilaksanakan di tengah pandemi. Tidak hanya mengatur tentang penyelenggara termasuk mengatur tentang tata cara kampanye juga diatur. Mari kita semua mentaati protokol kesehatan karena substansi dari pemilihan kepala daerah serentak itu adalah pemberian mandat dari rakyat kepada bakal calon yang akan dipilih, bukan hore-horenya," ucap Nur Syamsi.

Sedangkan Wali Kota Tri Rismaharini mengatakan, warga Surabaya harus waspada dan tidak boleh ceroboh terhadap Covid-19. Meski tingkat kesembuhan di kota ini lebih tinggi dibandingkan angka yang terkonfirmasi positif. 

"Angka kesembuhan itu jauh lebih tinggi dibandingkan angka terkonfirmasi positif, tapi kita memang tidak boleh ceroboh karena tidak boleh kemudian ada ribon kembali gitu," ucap Risma. Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ketua BEM Unair Ngaku Ditahan di Polda Jatim Gegara Dituduh Sebar Ajakan Kerusuhan

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan mengenai gerakan yang dikondisikan tidaklah benar.

Peringatan Hari Santri, DPW PKB Jatim: Jihad Masa Kini adalah Melawan Karhutla

DPW PKB Jatim secara simbolis menyerahkan 5.000 bibit pohon kepada peserta apel sebagai wujud nyata komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Ruang Data Centre Lama Untag Terbakar, Satu PMK Diterjunkan

Alarm langsung berbunyi setelah muncul kepulan asap.

Carok di Sidoarjo, Pria Misterius Tewas dan Pedagang Es Degan Terluka

Polisi masih mendalami aksi pertengkaran berdarah yang mengakibatkan korban jiwa ini.

Perampokan Toko Emas di Jember, Pelaku Bawa Tas Isi Mata Uang Asing dan Valas Raib

Pelaku juga membacok pemilik toko emas murni Aliong dan ibunya.

67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan,