Selasa, 21 Jul 2026 23:45 WIB

Machfud Arifin Tak Hadiri Deklarasi Kampanye Bermasker, KPU Surabaya Sebut Satu Calon Kepala Daerah Positif Covid-19

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 10 Sep 2020 14:39 WIB
Acara deklarasi kampanye bermasker di Surabaya
Acara deklarasi kampanye bermasker di Surabaya

Surabaya (selalu.id) - Para bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya diundang oleh Polrestabes Surabaya menghadiri acara Deklarasi Kampanye Bermasker di Tugu Pahlawan, Kamis (10/9/2020)

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Duet Calon Wali Kota Eri Cahyadi dan Calon Wakil Wali Kota Armuji tampak hadir lengkap. Sedangkan Calon Wali Kota Machfud Arifin tidak tampak hadir. Hanya pendamping Machfud, yaitu Cawawali Mujiaman, yang datang.

Sebelumnya, KPU Surabaya menyatakan ada salah satu calon kepala daerah di Surabaya yang positif Covid-19 berdasarkan uji swab, sehingga diwajibkan melakukan isolasi.

Acara kampanye bermasker itu juga dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Acara yang diinisiasi Forkopimda Surabaya ini digelar dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan disiplin guna menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19, khususnya saat pilkada serentak. 

"Ini juga kita menindaklanjuti dan melakukan antisipasi timbulnya klaster pilkada," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran yang disaksikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan perwakilan Kodam V Brawijaya.

Kapolda Jatim menjelaskan, deklarasi ini sebagai upaya maksimal untuk mencegah terjadinya klaster baru pilkada.  

"Saya didukung oleh teman-teman dari Kodam V Brawijaya, teman-teman dari TNI dan Danlanud yang setiap hari bersama-sama di lapangan melakukan penegakan disiplin, peningkatan disiplin Inpres nomor 6 tahun 2020," katanya.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menjelaskan, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak di tengah pandemi sudah diatur di dalam peraturan KPU nomor 10 tahun 2020.

"Itu mengatur tata cara berbagai tahapan yang dilaksanakan di tengah pandemi. Tidak hanya mengatur tentang penyelenggara termasuk mengatur tentang tata cara kampanye juga diatur. Mari kita semua mentaati protokol kesehatan karena substansi dari pemilihan kepala daerah serentak itu adalah pemberian mandat dari rakyat kepada bakal calon yang akan dipilih, bukan hore-horenya," ucap Nur Syamsi.

Sedangkan Wali Kota Tri Rismaharini mengatakan, warga Surabaya harus waspada dan tidak boleh ceroboh terhadap Covid-19. Meski tingkat kesembuhan di kota ini lebih tinggi dibandingkan angka yang terkonfirmasi positif. 

"Angka kesembuhan itu jauh lebih tinggi dibandingkan angka terkonfirmasi positif, tapi kita memang tidak boleh ceroboh karena tidak boleh kemudian ada ribon kembali gitu," ucap Risma. Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.