Senin, 02 Feb 2026 05:38 WIB

Eks Kabag Polres Malang, Wahyu Setyo Juga Divonis Tak Bersalah, Hakim Perintahkan Wahyu Segera Dikeluarkan dari Tahanan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 16 Mar 2023 15:45 WIB
Suasana sidang tragedi kanjuruhan
Suasana sidang tragedi kanjuruhan

Selalu.id - Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim untuk ketiga terdakwa polisi tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu, dibacakan hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/3/22023).

Tiga terdakwa polisi yang menjalankan sidang hari adalah eks Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto, eks Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi, dan eks Danki 3 Brimob Polda Jatim, Hasdarmawan.

Setelah pembacaan dua putusan Majelis Hakim untuk AKP Hasdarmawan dan AKP Bambang, terdakwa eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto juga divonis bebas oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/3/22023).

“Menyatakan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai yang didakwan dalam dakwan 1, dakwaan 2 dan dakwaan 3 JPU,” kata Abu saat membacakan vonis.

Dengan putusan ini, hakim memerintahkan agar terdakwa dibebaskan atau dikeluarkan dari tahanan segera.

“Memberikan kembali hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabat,” jelasnya.

Vonis bebas yang diberikan ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni tiga tahun penjara.

Sebelumnya, terdakwa Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto Sidik didakwakan melanggar tiga pasal kumulatif, yaitu Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.

Diketahui tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 menyebabkan 135 orang meninggal dunia. (Ade/Adg)

Baca Juga: Dugaan Langgar Kode Etik, Hakim Tragedi Kanjuruhan Ditinjau Komisi Yudisial

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.