Rabu, 12 Agu 2026 05:44 WIB

Eks Kabag Polres Malang, Wahyu Setyo Juga Divonis Tak Bersalah, Hakim Perintahkan Wahyu Segera Dikeluarkan dari Tahanan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 16 Mar 2023 15:45 WIB
Suasana sidang tragedi kanjuruhan
Suasana sidang tragedi kanjuruhan

Selalu.id - Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim untuk ketiga terdakwa polisi tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu, dibacakan hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/3/22023).

Tiga terdakwa polisi yang menjalankan sidang hari adalah eks Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto, eks Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi, dan eks Danki 3 Brimob Polda Jatim, Hasdarmawan.

Setelah pembacaan dua putusan Majelis Hakim untuk AKP Hasdarmawan dan AKP Bambang, terdakwa eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto juga divonis bebas oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/3/22023).

“Menyatakan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai yang didakwan dalam dakwan 1, dakwaan 2 dan dakwaan 3 JPU,” kata Abu saat membacakan vonis.

Dengan putusan ini, hakim memerintahkan agar terdakwa dibebaskan atau dikeluarkan dari tahanan segera.

“Memberikan kembali hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabat,” jelasnya.

Vonis bebas yang diberikan ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni tiga tahun penjara.

Sebelumnya, terdakwa Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto Sidik didakwakan melanggar tiga pasal kumulatif, yaitu Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.

Diketahui tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 menyebabkan 135 orang meninggal dunia. (Ade/Adg)

Baca Juga: Dugaan Langgar Kode Etik, Hakim Tragedi Kanjuruhan Ditinjau Komisi Yudisial

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polisi Buru Pelaku Pembakar dan Perusak Mobil Patroli dalam Bentrokan di Pasuruan

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan terus bergerak mengumpulkan alat bukti guna mengidentifikasi seluruh oknum yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Bentrok Oknum Suporter dengan Warga di Pasuruan, 3 Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang terlibat.

Penanganan Banjir di Surabaya Masih Setengah Hati, DPRD Bongkar Penyebabnya

Pansus Banjir DPRD Surabaya pun mendorong agar normalisasi saluran menjadi pekerjaan rutin yang wajib dianggarkan, minimal setiap tiga tahun.

Konsisten Bangun Citra Positif, SIER Raih Penghargaan Indonesia PR Award 2026

Ahmad Fahrudin mengatakan, penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya SIER dalam membangun komunikasi dan reputasi perusahaan secara konsisten.

Jember Pecahkan Dua Rekor MURI dalam Peringatan HAN 2026

Capaian tersebut sekaligus mempertegas komitmen Jember dalam membangun ruang kegiatan yang inklusif, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak.

Ini Ciri-ciri Pria Misterius yang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Suramadu

Polisi mengimbau kepada masyarakat apabila mengenali korban, bisa segera melapor ke pihak kepolisian.