Selasa, 21 Jul 2026 17:26 WIB

Pemkot Surabaya Bersikeras Tak Beri Dispensasi Penyegelan YPI Cokroaminoto

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Jan 2023 08:20 WIB
Bangunan YPI Cokroaminoto yang tersegel
Bangunan YPI Cokroaminoto yang tersegel

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) bersikeras menegakkan aturan dan menolak dispensasi penyegelan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto yang berada di Jalan Petukangan Tengah, karena belum ber-IMB.

Sekretaris DPRKPP Surabaya, Ali Murtadlo mengatakan, pihaknya tetap menjalani prosedur pemberian sanksi terhadap bangunan yang tidak ada izinnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Tidak ada yang namanya dispensasi aturan. Kita akan tetap melanjutkan aturan itu, (meski itu Pendidikan) kita kan harus mikir luas. Kita kadang-kadang mikir gak fokus satu itu aja. Akan bahaya ini bagian dari hati-hati kita mengingatkan,"kata Ali, Rabu (18/1/2023).

Ali menjelaskan, pihaknya memastikan tidak pernah melakukan dispensasi kepada bangunan-bangunan lain. Meski banyak yang melanggar, Pemkot Surabaya jika mengetahui akan langsung diproses.

"Saya yakin gak ada dispensasi (bangunan lain) yang kemudahan disposisi jalan terus dipastikan gak ada. Kalau ada namanya bunuh diri,"tegasnya.

Terkait bangunan sekolah YPI Cokroaminoto, DPRKPP Surabaya telah mengingatkan soal IMB sejak tahun 2022, namun tetap tidak ada progres.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

"Belum ada. (Sejak 2021) itu kayanya masih ngurus tanah kemana-kemana ke BPN, belum ke Dinas,"jelasnya.

Meski demikian, pihaknya juga telah menemukan puluhan bangunan yang melanggar atau belum ber-IMB awal tahun 2023 ini. Namun, DKRPP masih melakukan tahapan peringatan.

"Ketika ada laporan maupun hasil patroli, ya kita cek sudah memiliki IMB atau belum. Kalau tidak ya diproses karena itu prosedur. Kalau pelanggaran atau ketentuan yangg melanggar sampai ekstrem, hingga kecelakaan. Kan disitu ada ketentuan bangunan yang namanya intensitas bangunan berdasarkan perda harus dipenuhi. Siapa yang tanggung jawab?,"tegasnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Sedang untuk bangunan YPI Cokroaminoto, tambah Ali, pihaknya sudah melakukan laporan tertulis ataupun tidak tertulis. Bahkan, juga hasil patroli sidak.

"Kita cek dan tindaklanjuti. YPI Cokroaminoto ini yang jelas sudah ada berita acara pengawasan petugas di lapangan. Kita tetap ndak buka. Harus selesai dulu IMB baru kita buka segelnya,"terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.