Kamis, 22 Okt 2026 00:24 WIB

Pemkot Surabaya Bersikeras Tak Beri Dispensasi Penyegelan YPI Cokroaminoto

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Jan 2023 08:20 WIB
Bangunan YPI Cokroaminoto yang tersegel
Bangunan YPI Cokroaminoto yang tersegel

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) bersikeras menegakkan aturan dan menolak dispensasi penyegelan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto yang berada di Jalan Petukangan Tengah, karena belum ber-IMB.

Sekretaris DPRKPP Surabaya, Ali Murtadlo mengatakan, pihaknya tetap menjalani prosedur pemberian sanksi terhadap bangunan yang tidak ada izinnya.

Baca Juga: Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

"Tidak ada yang namanya dispensasi aturan. Kita akan tetap melanjutkan aturan itu, (meski itu Pendidikan) kita kan harus mikir luas. Kita kadang-kadang mikir gak fokus satu itu aja. Akan bahaya ini bagian dari hati-hati kita mengingatkan,"kata Ali, Rabu (18/1/2023).

Ali menjelaskan, pihaknya memastikan tidak pernah melakukan dispensasi kepada bangunan-bangunan lain. Meski banyak yang melanggar, Pemkot Surabaya jika mengetahui akan langsung diproses.

"Saya yakin gak ada dispensasi (bangunan lain) yang kemudahan disposisi jalan terus dipastikan gak ada. Kalau ada namanya bunuh diri,"tegasnya.

Terkait bangunan sekolah YPI Cokroaminoto, DPRKPP Surabaya telah mengingatkan soal IMB sejak tahun 2022, namun tetap tidak ada progres.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

"Belum ada. (Sejak 2021) itu kayanya masih ngurus tanah kemana-kemana ke BPN, belum ke Dinas,"jelasnya.

Meski demikian, pihaknya juga telah menemukan puluhan bangunan yang melanggar atau belum ber-IMB awal tahun 2023 ini. Namun, DKRPP masih melakukan tahapan peringatan.

"Ketika ada laporan maupun hasil patroli, ya kita cek sudah memiliki IMB atau belum. Kalau tidak ya diproses karena itu prosedur. Kalau pelanggaran atau ketentuan yangg melanggar sampai ekstrem, hingga kecelakaan. Kan disitu ada ketentuan bangunan yang namanya intensitas bangunan berdasarkan perda harus dipenuhi. Siapa yang tanggung jawab?,"tegasnya.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Sedang untuk bangunan YPI Cokroaminoto, tambah Ali, pihaknya sudah melakukan laporan tertulis ataupun tidak tertulis. Bahkan, juga hasil patroli sidak.

"Kita cek dan tindaklanjuti. YPI Cokroaminoto ini yang jelas sudah ada berita acara pengawasan petugas di lapangan. Kita tetap ndak buka. Harus selesai dulu IMB baru kita buka segelnya,"terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).

Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026

Tak sekadar konvoi, Motoran Santri membawa pesan “Motor Santun”, yakni ajakan berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.