Senin, 02 Feb 2026 02:00 WIB

Pemkot Surabaya Bersikeras Tak Beri Dispensasi Penyegelan YPI Cokroaminoto

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Jan 2023 08:20 WIB
Bangunan YPI Cokroaminoto yang tersegel
Bangunan YPI Cokroaminoto yang tersegel

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) bersikeras menegakkan aturan dan menolak dispensasi penyegelan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto yang berada di Jalan Petukangan Tengah, karena belum ber-IMB.

Sekretaris DPRKPP Surabaya, Ali Murtadlo mengatakan, pihaknya tetap menjalani prosedur pemberian sanksi terhadap bangunan yang tidak ada izinnya.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

"Tidak ada yang namanya dispensasi aturan. Kita akan tetap melanjutkan aturan itu, (meski itu Pendidikan) kita kan harus mikir luas. Kita kadang-kadang mikir gak fokus satu itu aja. Akan bahaya ini bagian dari hati-hati kita mengingatkan,"kata Ali, Rabu (18/1/2023).

Ali menjelaskan, pihaknya memastikan tidak pernah melakukan dispensasi kepada bangunan-bangunan lain. Meski banyak yang melanggar, Pemkot Surabaya jika mengetahui akan langsung diproses.

"Saya yakin gak ada dispensasi (bangunan lain) yang kemudahan disposisi jalan terus dipastikan gak ada. Kalau ada namanya bunuh diri,"tegasnya.

Terkait bangunan sekolah YPI Cokroaminoto, DPRKPP Surabaya telah mengingatkan soal IMB sejak tahun 2022, namun tetap tidak ada progres.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

"Belum ada. (Sejak 2021) itu kayanya masih ngurus tanah kemana-kemana ke BPN, belum ke Dinas,"jelasnya.

Meski demikian, pihaknya juga telah menemukan puluhan bangunan yang melanggar atau belum ber-IMB awal tahun 2023 ini. Namun, DKRPP masih melakukan tahapan peringatan.

"Ketika ada laporan maupun hasil patroli, ya kita cek sudah memiliki IMB atau belum. Kalau tidak ya diproses karena itu prosedur. Kalau pelanggaran atau ketentuan yangg melanggar sampai ekstrem, hingga kecelakaan. Kan disitu ada ketentuan bangunan yang namanya intensitas bangunan berdasarkan perda harus dipenuhi. Siapa yang tanggung jawab?,"tegasnya.

Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

Sedang untuk bangunan YPI Cokroaminoto, tambah Ali, pihaknya sudah melakukan laporan tertulis ataupun tidak tertulis. Bahkan, juga hasil patroli sidak.

"Kita cek dan tindaklanjuti. YPI Cokroaminoto ini yang jelas sudah ada berita acara pengawasan petugas di lapangan. Kita tetap ndak buka. Harus selesai dulu IMB baru kita buka segelnya,"terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.

6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

Selain menawarkan pesona alam yang luar biasa, kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini juga menyimpan budaya lokal yang kental.