Istri Melahirkan di Desa, Pria ini Malah Cabuli Gadis Berusia 12 Tahun
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 20 Jul 2020 12:55 WIB
Surabaya (selalu.id) - Seorang pria di Surabaya dibekuk dengan tuduhan telah menyetubuhi gadis yang masih berusia 12 tahun. Tragisnya istri pemuda tersebut diketahui tengah melahirkan di desa.
Baca Juga: Lebih Dari 900 Kendaraan Hasil Curian di Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya Belum Diambil
Adrianus Rega alias Eldi (34) diamankan Unit PPA Polrestabes Surabaya di tempat kosnya Jalan Kupang Jaya 2.
Ps Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu M Harun mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.
"Pelaku mencabuli korban lebih dari sepuluh kali sejak bulan Juli 2019. Yang terakhir kali dilakukan pada 11 Juli 2020 di tempat kostnya," katanya, Senin (20/7/2020).
Ia menjelaskan, modus tersangka menyetubuhi korban saat dirinya tinggal sendiri di Surabaya karena istrinya melahirkan di desa.
"Tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Ia mengancam dan membentak hingga korban ketakutan dan tidak berani menolak keinginan tersangka," ujar dia.
Pelaku dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Editor : Redaksi
URL : https://selalu.id/news-326-istri-melahirkan-di-desa-pria-ini-malah-cabuli-gadis-berusia-12-tahun
