Selasa, 21 Jul 2026 20:08 WIB

KPU Surabaya Buka 459 Lowongan PPS, Ini Persyaratannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 20 Des 2022 11:44 WIB
Komisioner KPU Surabaya, Subairi
Komisioner KPU Surabaya, Subairi

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya membuka lowongan bagi calon Panitia Pemilihan Suara (PPS). Pendaftaran tersebut di mulai tanggal 18-27 Desember 2022.

Komisioner KPU Kota Surabaya, Subairi mengatakan, pihaknya membuka lowongan PPS sebanyak 459 orang. Nantinya setiap kelurahan akan diambil tiga orang di masing-masing PPS.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Jumlah kelurahan di Surabaya ada 153. Awalnya ada 154 (kelurahan). Tetapi, karena ada penggabungan di kelurahan Perak dan Perak Timur. Kecamatan Pabean Cantian menjadi Kelurahan Tanjung Perak,"kata Subairi, Selasa (20/12/2022).

Subairi menjelaskan, adapun persyaratan pendaftaran PPS tersebut juga wajib menyertakan riwayat penyakit ataupun surat tes kesehatan. Ia menyebut, syarat itu guna antisipasi petugas panitia yang sakit dan meninggal.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Diawal kami sudah antisipasi minimal surat keterangan sehat bagi para pendaftar wajib melampirkan tensi darah, kolesterol, dan gula darah, disitu menjadi langkah antisipasi kita. Jadi kita bisa memprediksi dari awal bahwa yang bersangkutan memang benar-benar kondisi sehat,"ungkapnya.

Langkah KPU Surabaya dalam mengantisipasi kesehatan untuk panitia tersebut, tambah Subairi, untuk calon panitia harus menyertakan surat pernyataan kesehatan.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

"Yang pasti kami ada surat pernyataan kepada calon (PPS) bahwa menyertakan yang bersangkutan tidak dalam sedang komorbid atau penyakit (menular). Kami terapkan langkah antisipasi di surat pernyataan,"terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.