Rabu, 22 Jul 2026 19:00 WIB

Tiga Partai Baru Lolos Pemilu 2024, Begini Kansnya Menurut Pengamat Politik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 17 Des 2022 14:02 WIB
Daftar partai yang sudah ditetapkan KPU
Daftar partai yang sudah ditetapkan KPU

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 nomor urut partai peserta Pemilu 2024, pada Rabu (14/12/2022) lalu. Menariknya, ada tiga partai baru yang ikut bergabung manjadi bagian Pemilu 2024.

Tiga partai baru tersebut yakni, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Baca Juga: Ahmad Jauhar Fikri, Kandidat Termuda Penantang Nama Besar di Bursa Ketua DPC PKB Lamongan

Pengamat Politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surkohim Abdussalam menyebut, pada ketiga partai baru atau wajah-wajah baru yang hadir harus mulai mengejar momentum, memuluskan langkah lolos ke parlemen.

"Jalan partai-partai baru terjal, butuh usaha ekstra keras menembus dan lolos parlemen. Menurut saya, sekarang ini partai baru kemungkinan lolos, pertama memang punya momentum," kata Surokim, Jumat (16/2/2022).

Masuknya dalam Pemilu 2024, partai-partai baru tersebut harus menjawab tantangan besar. Mereka harus mampu meraih simpati publik dengan menghadirkan suatu hal berbeda dari kebanyakan partai peserta lainnya.

"Itu yang harus bisa dijawab oleh partai baru agar mendapatkan perhatian. Kalau sudah itu, akan dikenal dan tentu punya sikap memilih," ujarnya.

Baca Juga: PKB Jatim Peremajaan Struktur, Dominasi Anak Muda Hadapi Dinamika Politik

Lebih lanjut Suokim menjelaskan, terdapat dua hal yang bisa memunculkan peluang bari para peserta baru untuk mendapatkan momentum di Pemilu 2024, yakni swing voters dan undecided voters.

"Nah, momentum itu yang sering datang dulu karena situasi politik sekarang ini menurut saya dalam situasi mungkin tidak terlalu bergejolak, situasi normal-normal saja,"jelasnya.

Meski begitu, partai yang baru menjadi peserta baru pada Pemilu 2024 dirasanya belum memiliki positioning yang cukup kuat dalam hal meyakinkan pemilih.

Baca Juga: PDIP Tetapkan Tiga Arah Politik di 2026, Ini Penjabarannya

"Jadi, itu yang kemudian partai baru itu enggak boleh santai. Bahwa 4 persen (parliamentary thershold,) dari jumlah pemilih yang beragam, demikian heterogen dan memang butuh ekstra keras. Mangkanya, saya sebut jalan terjal tadi itu," tuturnya.

Kemudian, menurutnya, situasi yang tidak menguntungkan untuk partai-partai baru tersebut untuk mendapatkam momentum itu.

"Untuk mendapatkan perhatian terutama dari publik, mendapatkan simpati publik, untuk publik mendapatkan harapan bahwa partai ini memiliki sesuatu yang layak didukung, itu yang sampai sekarang ini belum dapat momentumnya,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.