Selasa, 21 Jul 2026 23:56 WIB

Perkuat Penanganan Remaja Rentan, Kemensos Gandeng Pemerintah Korea

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 02 Des 2022 07:49 WIB
Pilot project kerjasama dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) di Kemensos
Pilot project kerjasama dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) di Kemensos

selalu.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial terus memperkuat kerja sama dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA). Kerja sama kedua pihak berfokus pada dukungan rehabilitasi sosial untuk remaja rentan di Indonesia.

Sejalan dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Sentra Handayani Jakarta menjadi lokasi pilot project dari kerja sama tersebut. Hari ini (1/12) Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial sekaligus Kepala Sentra Handayani Jakarta, Romal Uli Jaya Sinaga menerima audiensi dari Senior Programme Officer KOICA, Kim Hyunyoung dan Project Leader KOICA Kim Taejong.

Baca Juga: Demi Dongkrak Daya Beli, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp32,16 Miliar di Ngawi 

Pertemuan ini membahas berbagai hal terkait upaya bersama meningkatkan dukungan rehabilitasi sosial untuk remaja rentan di Indonesia.

"Melalui kerja sama ini, kami akan meningkatkan kapasitas kemandirian remaja rentan dan memperkuat dukungan sarana dan prasarana mereka," kata Romal dalam pertemuan itu.

Lingkup kerja sama diarahkan untuk meningkatkan program rehabilitasi sosial, meningkatkan kemampuan operator pusat dan membangun model pusat dukungan rehabilitasi sosial bagi pemuda dari kelompok rentan.

Romal memastikan akan terus mendorong keberlanjutan kerja sama demi memberikan layanan terbaik bagi penerima manfaat seperti remaja rentan.

Baca Juga: PMI Surabaya Gelar Bulan Dana, Perkuat Solidaritas hingga Kepedulian Sosial

"Ini kesempatan yang baik. Sumber daya kita bisa belajar tentang pengelolaan data hingga meningkatkan kapasitas para pekerja sosialnya. Tentu ini untuk kebutuhan pelayanan kepada para penerima manfaat," kata Romal.

Sebelumnya, KOICA telah memberikan kontribusi finansial sebesar US$200.000 untuk pelaksanaan program kerja sama inklusif penanggulangan Covid-19 kepada Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Bantuan ini untuk fasilitas rehabilitasi sosial dalam peningkatan higienitas para penerima manfaat.

Fasilitas tersebut di antaranya kendaraan ambulans, alat pelindung diri, masker, hand sanitizer, disinfektan, alat penyemprot disinfektan, sabun cuci tangan dan alat rapid test.

Baca Juga: Bupati Mojokerto Tegaskan Bansos Harus Tepat Sasaran Sesuai DTSEN

Di tahun 2021, Kementerian Sosial juga mendapatkan hibah dari KOICA berupa kendaraan dan peralatan medis senilai Rp1,3 miliar untuk fasilitas rehabilitasi sosial di Sentra Handayani Jakarta.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh staf Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra Handayani Jakarta. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.