Selasa, 21 Jul 2026 15:00 WIB

Terdakwa Pencabulan Santriwati Shiddiqiyyah Jombang Divonis 7 Tahun Penjara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 17 Nov 2022 19:51 WIB
Mas Bechi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya
Mas Bechi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

selalu.id - Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada terdakwa kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Moch Suchi Azal Tsani alias Mas Bechi (MSAT) pada sidang yang digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/11/2022).

Hakim Sutrisno menyatakan terdakwa disangkakan Pasal 289 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP dan UU 8 tahun 1981.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Mengadili MSAT alias Mas Bechi terbukti sah bersalah melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan keasusialaan, kedua mengurangi perbuatan. Menjatuhkan pidana pada MSAT dengan pidana penjara 7 tahun,"kata Hakim.

Vonis tersebut lebih ringan dibandikan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 16 tahun penjara.

Dalam hal ini Majelis Hakim mempunyai beberapa pertimbangan menjatuhkan vonis lebih ringan daripada tuntutan jaksa, salah satunya adalah terdakwa belum pernah berurusan dengan hukum alias tidak pernah dihukum.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Terdakwa masih punya kesempatan memperbaiki kesalahan, terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dan mempunyai anak-anak yang masih kecil dan butuh kasih sayang anak. Terdakwa juga dipermudah dan belum pernah dihukum,"jelasnya.

Usai Hakim menyatakan vonis tersebut, sempat terjadi keributan dari pendukung atau keluarga terdakwa. Istri Mas Bechi berteriak-teriak lantaran tidak terima suaminya di vonis 7 tahun penjara.

"Zalim," teriak istri Bechi, Erlian Rinda atau Durrotun Mahsunnah.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Terlihat istri bechi, Erlian dan keluarga berteriak dan hampir ricuh di ruang sidang. Bahkan, Erlian sempat berontak ke petugas ingin bertemu dengan suaminya Bechi.

"Pak ini istrinya, istrinya," ujar salah satu keluarga Mas Bechi yang berupaya mengingatkan petugas. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.