Kamis, 04 Jun 2026 23:54 WIB

Terdakwa Pencabulan Santriwati Shiddiqiyyah Jombang Divonis 7 Tahun Penjara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 17 Nov 2022 19:51 WIB
Mas Bechi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya
Mas Bechi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

selalu.id - Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada terdakwa kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Moch Suchi Azal Tsani alias Mas Bechi (MSAT) pada sidang yang digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/11/2022).

Hakim Sutrisno menyatakan terdakwa disangkakan Pasal 289 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP dan UU 8 tahun 1981.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

"Mengadili MSAT alias Mas Bechi terbukti sah bersalah melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan keasusialaan, kedua mengurangi perbuatan. Menjatuhkan pidana pada MSAT dengan pidana penjara 7 tahun,"kata Hakim.

Vonis tersebut lebih ringan dibandikan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 16 tahun penjara.

Dalam hal ini Majelis Hakim mempunyai beberapa pertimbangan menjatuhkan vonis lebih ringan daripada tuntutan jaksa, salah satunya adalah terdakwa belum pernah berurusan dengan hukum alias tidak pernah dihukum.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

"Terdakwa masih punya kesempatan memperbaiki kesalahan, terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dan mempunyai anak-anak yang masih kecil dan butuh kasih sayang anak. Terdakwa juga dipermudah dan belum pernah dihukum,"jelasnya.

Usai Hakim menyatakan vonis tersebut, sempat terjadi keributan dari pendukung atau keluarga terdakwa. Istri Mas Bechi berteriak-teriak lantaran tidak terima suaminya di vonis 7 tahun penjara.

"Zalim," teriak istri Bechi, Erlian Rinda atau Durrotun Mahsunnah.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Terlihat istri bechi, Erlian dan keluarga berteriak dan hampir ricuh di ruang sidang. Bahkan, Erlian sempat berontak ke petugas ingin bertemu dengan suaminya Bechi.

"Pak ini istrinya, istrinya," ujar salah satu keluarga Mas Bechi yang berupaya mengingatkan petugas. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.