Kamis, 04 Jun 2026 09:36 WIB

Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Lahan Tambang Pasir

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 09 Jul 2020 12:15 WIB
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Foto : Jay
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Foto : Jay

Surabaya (selalu.id) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Jatim. Mantan anggota DPRD Jatim ini hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik atas laporan salah seorang pengusaha tambang dan juga terkait kasus dugaan penyerobotan tanah.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 319 Bandit, Sita Motor-Mobil, Emas hingga Uang Tunai

Thoriq datang bersama dengan istri almarhum Salim Kancil. Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Thoriq mengatakan kasus ini bermula dari istri almarhum Salim Kancil yang mengaku dirugikan karena tanahnya diserobot oleh pengusaha tambang. 

"Kami dipanggil teman-teman di Polda, di Direskrimsus berkenaan dengan laporan yang nanti akan saya konfirmasikan siapa yang keberatan. Yang penting dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istrinya almarhum Salim Kancil," jelas Thoriq, Kamis (9/7/2020).

"Yang dulu kita ingat semua, itu menjadi tragedi Salim Kancil dan meninggalnya almarhum Salim Kancil dan dan tanah itu sekarang menjadi polemik kembali dan ini saya dipanggil berkenaan dengan kasus ini," ungkapnya.

Tak hanya itu, Thoriq juga menyinggung tentang kasus penyerobotan tanah. Namun, Thoriq belum bisa memaparkan terlalu banyak. 

"Salah satunya soal istilah penyerobotan. Nanti keterangan berikutnya akan dijelaskan istri almarhum," lanjutnya. 

Sementara saat disinggung terkait statusnya, Thoriq mengaku dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi. 

"Saya dimintai keterangan. Iya nanti saya minta penjelasan dulu dari kepolisian. Ini saya sebagai saksi," pungkasnya. 

Sebelumnya, kasus ini bermula saat Thoriq ikut memperjuangkan tanah Almarhum Salim Kancil. Dalam wawancaranya di channel youtube Lumajang TV, Thoriq berstatment jika pengusaha tambang pasir telah menyerobot tanah Salim Kancil yang bukan haknya.

Pengusaha tersebut akhirnya berang dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim terkait pencemaran nama baik. Thoriq dan keluarga Almarhum Salim Kancil akhirnya dipanggil untuk dimintai keterangan. (jay)

 

Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.