Senin, 20 Jul 2026 07:51 WIB

Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Lahan Tambang Pasir

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 09 Jul 2020 12:15 WIB
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Foto : Jay
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Foto : Jay

Surabaya (selalu.id) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Jatim. Mantan anggota DPRD Jatim ini hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik atas laporan salah seorang pengusaha tambang dan juga terkait kasus dugaan penyerobotan tanah.

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

Thoriq datang bersama dengan istri almarhum Salim Kancil. Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Thoriq mengatakan kasus ini bermula dari istri almarhum Salim Kancil yang mengaku dirugikan karena tanahnya diserobot oleh pengusaha tambang. 

"Kami dipanggil teman-teman di Polda, di Direskrimsus berkenaan dengan laporan yang nanti akan saya konfirmasikan siapa yang keberatan. Yang penting dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istrinya almarhum Salim Kancil," jelas Thoriq, Kamis (9/7/2020).

"Yang dulu kita ingat semua, itu menjadi tragedi Salim Kancil dan meninggalnya almarhum Salim Kancil dan dan tanah itu sekarang menjadi polemik kembali dan ini saya dipanggil berkenaan dengan kasus ini," ungkapnya.

Tak hanya itu, Thoriq juga menyinggung tentang kasus penyerobotan tanah. Namun, Thoriq belum bisa memaparkan terlalu banyak. 

"Salah satunya soal istilah penyerobotan. Nanti keterangan berikutnya akan dijelaskan istri almarhum," lanjutnya. 

Sementara saat disinggung terkait statusnya, Thoriq mengaku dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi. 

"Saya dimintai keterangan. Iya nanti saya minta penjelasan dulu dari kepolisian. Ini saya sebagai saksi," pungkasnya. 

Sebelumnya, kasus ini bermula saat Thoriq ikut memperjuangkan tanah Almarhum Salim Kancil. Dalam wawancaranya di channel youtube Lumajang TV, Thoriq berstatment jika pengusaha tambang pasir telah menyerobot tanah Salim Kancil yang bukan haknya.

Pengusaha tersebut akhirnya berang dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim terkait pencemaran nama baik. Thoriq dan keluarga Almarhum Salim Kancil akhirnya dipanggil untuk dimintai keterangan. (jay)

 

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.