Kamis, 03 Sep 2026 12:08 WIB

Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Lahan Tambang Pasir

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 09 Jul 2020 12:15 WIB
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Foto : Jay
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Foto : Jay

Surabaya (selalu.id) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Jatim. Mantan anggota DPRD Jatim ini hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik atas laporan salah seorang pengusaha tambang dan juga terkait kasus dugaan penyerobotan tanah.

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

Thoriq datang bersama dengan istri almarhum Salim Kancil. Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Thoriq mengatakan kasus ini bermula dari istri almarhum Salim Kancil yang mengaku dirugikan karena tanahnya diserobot oleh pengusaha tambang. 

"Kami dipanggil teman-teman di Polda, di Direskrimsus berkenaan dengan laporan yang nanti akan saya konfirmasikan siapa yang keberatan. Yang penting dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istrinya almarhum Salim Kancil," jelas Thoriq, Kamis (9/7/2020).

"Yang dulu kita ingat semua, itu menjadi tragedi Salim Kancil dan meninggalnya almarhum Salim Kancil dan dan tanah itu sekarang menjadi polemik kembali dan ini saya dipanggil berkenaan dengan kasus ini," ungkapnya.

Tak hanya itu, Thoriq juga menyinggung tentang kasus penyerobotan tanah. Namun, Thoriq belum bisa memaparkan terlalu banyak. 

"Salah satunya soal istilah penyerobotan. Nanti keterangan berikutnya akan dijelaskan istri almarhum," lanjutnya. 

Sementara saat disinggung terkait statusnya, Thoriq mengaku dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi. 

"Saya dimintai keterangan. Iya nanti saya minta penjelasan dulu dari kepolisian. Ini saya sebagai saksi," pungkasnya. 

Sebelumnya, kasus ini bermula saat Thoriq ikut memperjuangkan tanah Almarhum Salim Kancil. Dalam wawancaranya di channel youtube Lumajang TV, Thoriq berstatment jika pengusaha tambang pasir telah menyerobot tanah Salim Kancil yang bukan haknya.

Pengusaha tersebut akhirnya berang dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim terkait pencemaran nama baik. Thoriq dan keluarga Almarhum Salim Kancil akhirnya dipanggil untuk dimintai keterangan. (jay)

 

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.