Jumat, 04 Sep 2026 13:45 WIB

Satu Pasien Covid-19 Varian Omicron Baru di Surabaya Dinyatakan Sembuh

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 28 Okt 2022 13:56 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina

selalu.id - Pasien Covid-19 varian terbaru yakni Omicron XBB di Surabaya dinyatakan sembuh, Jumat (28/10/2022). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina.

Nanik menyebut pasien Covid-19 varian baru ini hanya menjangkiti satu orang saja di Surabaya.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

"Jumlah kasus Covid - 19 varian XBB di Kota Surabaya sebanyak 1 kasus yang terkonfirmasi pada bulan September 2022, dan pasien dinyatakan sembuh bulan Oktober 2022 beserta kontak eratnya," kata Nanik Sukristina.

Meskipun, satu kasus pasien tersebut telah sembuh, Nanik mengungkapkan, Pemkot Surabaya tetap mengambil langkah serius dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terhaadap Covid-19 varian baru itu dengan tetap melakukan peningkatan secara konsisten dan terintegrasi terhadap upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment).

"Melakukan penyelidikan Epidemiologi kepada seluruh kriteria kasus beserta kontak eratnya. Serta, melakukan analisa terhadap peningkatan kasus, pemetaan persebaran kasus, dan kejadian transmisi lokal (pelacakan kluster)," ujarnya.

Kemudian, tahapan testing, melakukan pemeriksaan melalui Rapid Test dan/atau swab RT-PCR) pada masyarakat terindikasi kontak erat (OTG).

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Serta, pelaksanaan Surveilans Aktif (Active Case Finding) secara terintegrasi bagi warga, satuan pendidikan yang melibatkan Dinas Pendidikan, BPB Linmas, Puskesmas, camat, lurah dan Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo.

"Pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) untuk penegakkan kasus varian Omicron dan XBB," ujarnya.

Sedangkan, pada tahapan Treatment, Dinkes Surabaya mengoptimalkan ruangan dan tempat tidur rumah sakit yang ada di Surabaya sebagai tempat perawatan Covid - 19.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

"Menyalurkan bantuan obat dan alat kesehatan ke RS Rujukan Covid - 19, Tim Gerak Cepat TGC 24 Jam. Dan penyemprotan desinfektan pada area yang teridentifikasi kasus konfirmasi positif dan suspek bersama RT/RW, Kel/Kec melalui peran dan fungsi Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo," terangnya.

Di sisi lain, Nanik mengaku bahwa pihaknya juga melakukan penerapan penghentian sementara untuk Rombongan Belajar (rombel) yang terpapar selama ± 5 - 7 hari jika angka Positivity Rate (PR) ≥5 persen dan melakukan pembelajaran secara daring/online.

"Serta, mengoptimalkan giat vaksinasi untuk seluruh sasaran yang belum tervaksin berbasis wilayah melalui kegiatan percepatan vaksinasibooster (dosis 3) dan pelaksanaan vaksinasi di beberapa sentra vaksin dan vaksin corner mall bagi masyarakat umum," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.

Lepas Puluhan Tukik ke Laut, PMI Surabaya Ikut Dukung Pelestarian Penyu di Banyuwangi

Ketua Harian PMI Surabaya, Taufik Rohman, turut melepas langsung puluhan tukik tersebut ke laut.

Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Kini, langkah BN terhenti. Pemuda Lamongan itu harus menukar kamar kontrakannya di Sambikerep dengan dinginnya sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Taman Dayu Rayakan Anniversary Lewat Turnamen Golf Bernuansa Bali

General Manager Taman Dayu Golf Club & Resort Brendan Sentosa mengatakan perayaan anniversary ini menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada komunitas.

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.