Kamis, 23 Jul 2026 05:06 WIB

Kuatkan Good Corporate Governance, SIER Jalin Kerjasama dengan Kejari Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 07 Okt 2022 01:15 WIB
Penandatangan kerjasama PT SIER dan Kejaksaan Negeri Surabaya
Penandatangan kerjasama PT SIER dan Kejaksaan Negeri Surabaya

selalu.id - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus berkomitmen menguatkan good corporate governance (GCG). Salah satunya melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kepala Divisi Hukum PT SIER, Jefri Ikhwan Ma’arif menuturkan, penandatanganan perjanjian kerjasama antara SIER dengan Kejari Surabaya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini, telah dilaksanakan pada 4 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini, dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo SH LLM dengan Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono.

"Maksud dan tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam dan luar pengadilan, dan ruang lingkup perjanjian pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya berkaitan dengan penyelamatan keuangan atau aset, serta permasalahan lain dalam bidang perdata dan tata usaha negara," papar Jefri, saat dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).

Selama ini, lanjutnya, SIER telah bekerjasama dalam bidang pendampingan baik gugatan di pengadilan, maupun sosialisasi perubahan ketentuan dalam pengelolaan kawasan industri, pertimbangan-pertimbangan hukum dalam bentuk legal opinion dan tindakan hukum lainnya, dalam bentuk bantuan penagihan-penagihan piutang.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

"Kerjasama antara SIER dan Kejari Surabaya ini salah satu wujud menguatkan GCG, sebagai bentuk usaha preventif perusahaan dalam mengambil kebijakan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono menambahkan, selama ini SIER telah berkomitmen melaksanakan GCG dengan baik. Dengan adanya perpanjian kerjasama ini sebagai wujud komitmen untuk semakin menguatkan GCG di SIER.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Menurut Didik, SIER ingin menerapkan prinsip dasar GCG. Yakni; transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran. kesesuaian dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.

"Kami ingin dengan penerapan pengelolaan perusahaan yang baik untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Danang Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya dan tim yang telah membantu proses pencapaian ini," Pungkas pria Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga ini. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.