Ketua Umum AAI-ON Sebut Advokat Mampu Ungkap Kebenaran di Kasus Ferdy Sambo
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 18 Sep 2022 15:33 WIB
selalu.id - Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI-ON), Palmer Situmorang menyebut Advokat mampu mengungkapkan kebenaran dan membalikan situasi terhadap kasus kematian Brigadir J dengan beberapa tersangka salah satunya mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Palmer menjelaskan, apa yang dilakukan Advokat seperti Kamaruddin Simanjuntak terhadap pejabat petinggi Polri membuktikan keberhasilan Advokat berhadapan dengan orang yang berpegang kekuasaan.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
"Advokat (Kamaruddin) bisa mengungkap, membalikan situasi seperti yang diperlihatkan oleh Kamaruddin,"kata Palmer, saat acara Munaslab Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI-ON) di Sirijaya Building, Surabaya, Sabtu (17/9/2022).
Menurutnya, kekuatan Advokat-advokat menjalankan kasus adalah keberanian berbicara, keterbukaan dan kemampuan mereka menuturkan secara sistematis.
"Advokat mampu membalikkan dengan memegang penjelasan UU dan bukti,"ujarnya.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
Terkait kasus Brigadir J, Palmer berhadap kasus tersebut diusut dengan tuntas. Ia menyebut, semua orang mempunyai hak hukum.
"Nah kalau ada sedikit saja perlakuan tidak pas, bisa menjadi opini terbalik,"tuturnya.
"Kita tak mau kepolisian terpuruk dalam arti institusi. Karena oknum-oknum, institusi kehilangan kepercayaan masyarakat,"imbuhnya.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Ia menambahkan, Negara perlu institusi polisi yang baik. Sehingga, oknum-oknum harus dipilah-pilah yang tidak baik dari kepolisian.
"Saya kira tuntutan harus dijalankan secara profesional dan harus ada akuntabilitas. Nanti ada bagian-bagian yang harus dibuka di persidangan. Kita tunggu sidang nanti yang akan menjawab, benar tidak polisi sudah membuka apa yang menjadi motif daripada peristiwa"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi