Senin, 02 Feb 2026 12:53 WIB

Frontal Jatim Laporkan Aplikator Ojek Online Nakal, Ini Temuannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 12 Sep 2022 19:12 WIB
Dewan Presidium Frontal Jawa Timur saat melaporkan aplikator yang tak patuh KP 667 Tahun 2022 pada Dishub Jatim, Senin (12/9/2022). Sekaligus menyerahkan draft Pergub Jatim yang disusun oleh Tim Frontal Jatim.
Dewan Presidium Frontal Jawa Timur saat melaporkan aplikator yang tak patuh KP 667 Tahun 2022 pada Dishub Jatim, Senin (12/9/2022). Sekaligus menyerahkan draft Pergub Jatim yang disusun oleh Tim Frontal Jatim.

selalu.id - Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur melaporkan pelanggaran yang masih dilakukan aplikator perihal potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen, bahkan ada yang mencapai 30 persen.

Padahal seperti tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022, potongan biaya aplikasi maksimal 15 persen.

Baca Juga: Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Tito Achmad, Ketua Presidium Frontal Jawa Timur usai berkunjung ke Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Senin (12/9/2022).

"Tadi kami sudah melaporkan temuan di lapangan perihal pelanggaran yang dilakukan aplikator pada Dishub Jatim dan ditemui Pak Agung selaku Kasi Angkutan Jalan," kata Tito.

Tidak sekadar melaporkan, lanjut Tito, tapi Frontal juga meminta sangsi tegas pada aplikator yang masih melanggar perihal biaya potongan aplikasi yang tidak sesuai dengan KP 667 Tahun 2022 yakni maksimal sebesar 15 persen.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam, Frontal Jatim juga menyerahkan draft untuk penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim yang nantinya akan mengatur perihal transportasi online di Jawa Timur.

"Ini sesuai dengan hasil tuntutan dari aksi demo yang digelar Frontal Jatim Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu di depan Grahadi,. Harapan kami, pergub ini segera dibahas dan disahkan sehingga perihal tarif dan hak-hak driver online di Jawa Timur bisa dilindungi," ujarnya.

Tidak hanya Pergub Jatim, perihal pengaturan transportasi online, tapi Frontal Jatim juga akan memperjuangkan bantuan sosial (bansos) untuk driver online akibat dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

Humas Frontal Jatim, Daniel Lukas Rorong menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan driver online, baik itu untuk ojek online (ojol) maupun taksi online.

Ditambahkan Daniel, Frontal Jatim sudah membuka hotline di nomer WhatsApp 085921638132 untuk pengaduan. Serta sudah menyebarkan link yang bisa diisi oleh seluruh driver online yang ada di Jawa Timur. Link yang dimaksud adalah https://forms.gle/RKpoFByQhSSBTXSu8.

"Intinya, ini bersifat pengajuan dana akan kami perjuangkan datanya rekan-rekan driver online untuk mendapatkan bansos dari pemerintah akibat dampak dari kenaikan BBM bersubsidi," tegasnya.

Menurut Daniel, yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi haruslah tepat sasaran. Dan pengemudi ojek online (ojol) serta taksi online seharusnya berhak mendapatkan BBM bersubsidi seperti Pertalite untuk mobilitas sehari-hari dalam bekerja.

Baca Juga: 6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

"Karena mereka (ojol dan taksi online) masuk dalam kategori kendaraan yang dianggap digunakan oleh masyarakat. Jadi, harus diberikan subsidi," ungkapnya.

Daniel berharap agar nantinya ke depan, pemerintah bisa membuat kebijakan tersendiri buat para pengemudi ojol dan taksi online.

"Bagi yang belum terdaftar dalam aplikasi MyPertamina, bisa memakai cara seperti menunjukkan aplikasi ojol dan taksi online yang dimiliki. Dengan syarat, harus sesuai dengan plat nomor polisi (nopol) dan jenis kendaraannya seperti yang tertera dalam aplikasi," papar Daniel yang juga Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

PDBI Jember Mulai Seleksi Atlet Drumband Jelang Porprov Jatim 2027

Seleksi atlet drum band tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan teknis, namun juga pada aspek kedisiplinan, mental bertanding, serta daya juang para atlet.

Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pengusaha tidak perlu menghadapi persoalan itu sendiri dan diminta segera melapor jika menemukan kasus serupa.

Hasil MU Vs Fulham, Setan Merah Menang 3-2

Dengan hasil ini, MU berarti sudah merangkai tiga kemenangan beruntun usai mengalahkan Manchester City dan Arsenal.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.