Jumat, 05 Jun 2026 02:12 WIB

Frontal Jatim Laporkan Aplikator Ojek Online Nakal, Ini Temuannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 12 Sep 2022 19:12 WIB
Dewan Presidium Frontal Jawa Timur saat melaporkan aplikator yang tak patuh KP 667 Tahun 2022 pada Dishub Jatim, Senin (12/9/2022). Sekaligus menyerahkan draft Pergub Jatim yang disusun oleh Tim Frontal Jatim.
Dewan Presidium Frontal Jawa Timur saat melaporkan aplikator yang tak patuh KP 667 Tahun 2022 pada Dishub Jatim, Senin (12/9/2022). Sekaligus menyerahkan draft Pergub Jatim yang disusun oleh Tim Frontal Jatim.

selalu.id - Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur melaporkan pelanggaran yang masih dilakukan aplikator perihal potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen, bahkan ada yang mencapai 30 persen.

Padahal seperti tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022, potongan biaya aplikasi maksimal 15 persen.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Tito Achmad, Ketua Presidium Frontal Jawa Timur usai berkunjung ke Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Senin (12/9/2022).

"Tadi kami sudah melaporkan temuan di lapangan perihal pelanggaran yang dilakukan aplikator pada Dishub Jatim dan ditemui Pak Agung selaku Kasi Angkutan Jalan," kata Tito.

Tidak sekadar melaporkan, lanjut Tito, tapi Frontal juga meminta sangsi tegas pada aplikator yang masih melanggar perihal biaya potongan aplikasi yang tidak sesuai dengan KP 667 Tahun 2022 yakni maksimal sebesar 15 persen.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam, Frontal Jatim juga menyerahkan draft untuk penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim yang nantinya akan mengatur perihal transportasi online di Jawa Timur.

"Ini sesuai dengan hasil tuntutan dari aksi demo yang digelar Frontal Jatim Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu di depan Grahadi,. Harapan kami, pergub ini segera dibahas dan disahkan sehingga perihal tarif dan hak-hak driver online di Jawa Timur bisa dilindungi," ujarnya.

Tidak hanya Pergub Jatim, perihal pengaturan transportasi online, tapi Frontal Jatim juga akan memperjuangkan bantuan sosial (bansos) untuk driver online akibat dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

Humas Frontal Jatim, Daniel Lukas Rorong menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan driver online, baik itu untuk ojek online (ojol) maupun taksi online.

Ditambahkan Daniel, Frontal Jatim sudah membuka hotline di nomer WhatsApp 085921638132 untuk pengaduan. Serta sudah menyebarkan link yang bisa diisi oleh seluruh driver online yang ada di Jawa Timur. Link yang dimaksud adalah https://forms.gle/RKpoFByQhSSBTXSu8.

"Intinya, ini bersifat pengajuan dana akan kami perjuangkan datanya rekan-rekan driver online untuk mendapatkan bansos dari pemerintah akibat dampak dari kenaikan BBM bersubsidi," tegasnya.

Menurut Daniel, yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi haruslah tepat sasaran. Dan pengemudi ojek online (ojol) serta taksi online seharusnya berhak mendapatkan BBM bersubsidi seperti Pertalite untuk mobilitas sehari-hari dalam bekerja.

Baca Juga: Idul Adha Jadi Momentum Kebersamaan, PDIP Jatim Salurkan 468 Sapi Kurban

"Karena mereka (ojol dan taksi online) masuk dalam kategori kendaraan yang dianggap digunakan oleh masyarakat. Jadi, harus diberikan subsidi," ungkapnya.

Daniel berharap agar nantinya ke depan, pemerintah bisa membuat kebijakan tersendiri buat para pengemudi ojol dan taksi online.

"Bagi yang belum terdaftar dalam aplikasi MyPertamina, bisa memakai cara seperti menunjukkan aplikasi ojol dan taksi online yang dimiliki. Dengan syarat, harus sesuai dengan plat nomor polisi (nopol) dan jenis kendaraannya seperti yang tertera dalam aplikasi," papar Daniel yang juga Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.