Senin, 02 Feb 2026 10:24 WIB

Sambut Baik Tarif Ojol Baru, PDOI Siap Laporkan Aplikator 'Nakal'

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 07 Sep 2022 20:05 WIB
Aksi driver ojek online di Surabaya beberapa waktu lalu
Aksi driver ojek online di Surabaya beberapa waktu lalu

selalu.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya merilis tarif baru ojek online (ojol) pada Rabu (7/9/2022). Tarif ini berlaku 3 hari ke depan atau per 10 September 2022.

Herry Wahyu Nugroho, Ketua Umum 'Perhimpunan Driver Online Indonesia' (PDOI) Jawa Timur menyambut baik keputusan Kemenhub tersebut perihal tarif baru ojol.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Menurut Herry, ada beberapa perubahan yang dilakukan dalam aturan baru tarif ojek online jika dibandingkan dengan aturan pada KP 564 tahun 2022 yang sempat dua kali ditunda penerapannya.

Diantaranya, perihal biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama, dimana sebelumnya sejauh 0-5 km pertama.

Ada juga perubahan aturan soal biaya jasa aplikasi. Di aturan sebelumnya ditetapkan maksimal 20 persen, namun dalam aturan baru ini maksimal hanya 15 persen.

"Ini sesuai dengan tuntutan kami yang berkisar antara 10-15 persen. Besaran potongan ini kami rasa sudah tepat dan win-win solution antara pihak aplikator dan pengemudi ojol sebagai mitra," ujar pria yang sudah 6 tahun ini menjadi driver online dan akrab dipanggil Herry Bimantara, Rabu (7/9/2022).

Sementara itu, Daniel Lukas Rorong, Humas PDOI Jawa Timur menyayangkan, rencana kenaikan tarif ini hanya untuk jasa pengantaran orang saja. Tidak termasuk di dalamnya untuk jasa pengiriman barang dan makanan.

"Sayang sekali. Kenapa tidak sekalian diatur di dalam aturan baru ini untuk biaya kenaikan jasa pengiriman barang dan makanan? Mengingat biayanya masih dianggap terlalu murah bagi rekan-rekan ojol," sesalnya.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Daniel juga menyayangkan, rencana kenakan tarif ojol tidak dibarengi dengan perubahan harga untuk tarif taksi online.

"Ini menjadi catatan tambahan khusus PDOI Jawa Timur buat pemerintah khususnya Kemenhub. Semoga habis ini, ada regulasi terbaru yang mengatur perihal kenakan harga untuk tarif transportasi online roda empat atau taksi online. Dan akan kami perjuangkan bersama rekan-rekan dari Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) melalui perumusan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur yang kami harapkan bisa selesai paling lambat akhir tahun 2022," tegas Daniel yang juga menjadi salah satu penggugat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108 tahun 2017 yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Yang pasti, lanjut Daniel, PDOI Jatim akan mengawasi dan siap melaporkan jika ada aplikator yang tidak patuh terhadap aturan tarif baru ojol yang akan berlaku per 10 September 2022 mendatang.

"Semoga pihak aplikator juga nantinya menghapus biaya lain-lain yang memberatkan. Seperti biaya bungkus, biaya pemesanan dan biaya tunggu di resto-resto tertentu tertentu untuk jasa layanan pengiriman makanan," harapnya. (SL1)

Baca Juga: Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Berikut adalah tarif baru ojek online yang diumumkan oleh Kemenhub, Rabu (7/9/2032) :

* Tarif Ojol Zona I (Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
- Biaya jasa batas bawah : Rp 2.000 per km
- Biaya jasa batas atas : Rp 2.500 per km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp 8.000 sampai Rp 10.000

* Tarif Ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)
- Biaya jasa batas bawah : Rp 2.550 per km
- Biaya jasa batas atas : Rp 2.800 per km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200 sampai Rp 11.200

* Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
- Biaya jasa batas bawah : Rp 2.300 per km
- Biaya jasa batas atas : Rp 2.750 per km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200 sampai Rp 11.000.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.

Konflik Lahan di Jember Masih Rawan, DPRD Dorong Peran Posbakum Desa

Konflik tersebut tidak hanya terjadi di kawasan pedesaan, tetapi juga merambah wilayah perkotaan dan berpotensi memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.