Jumat, 23 Okt 2026 17:07 WIB

Mahasiswa yang Bawa Brass Knuckle saat Demo di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing. (Foto: Dony/selalu.id).
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Polda Jatim menetapkan seorang mahasiswa asal Surabaya berinisial AH (22), sebagai tersangka.

Pemuda tersebut diciduk usai kedapatan membawa senjata tajam berupa brass knuckle (alat pemukul besi) saat aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2026 Dua Pekan Kedepan, ETLE Tetap Berjalan Tilang Manual Berlaku Awal November

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menyampaikan, status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat terkait penguasaan benda berbahaya tersebut.

"Cukup bukti, diduga melakukan pelanggaran. Barang bukti yang ditemukan berupa alat pemukul, knuckle," tegasnya dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (23/10/2026).

Roy menegaskan, kepemilikan dan penguasaan senjata pemukul tanpa hak merupakan bentuk pelanggaran hukum murni, tanpa harus menunggu alat tersebut digunakan hingga melukai orang lain.

Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata pemukul ilegal dengan ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga: Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Sebelumnya, jajaran kepolisian mengamankan sebanyak 11 orang di sejumlah titik akses menuju lokasi demo, meliputi kawasan Simpang Dukuh, Alun-Alun Surabaya, hingga Taman Apsari.

Dari hasil pemeriksaan, empat di antaranya merupakan mahasiswa, sementara tujuh lainnya non-mahasiswa.

Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 1x24 jam, tiga mahasiswa lainnya dipulangkan lantaran belum ditemukan unsur pidana.

Baca Juga: Demo di Grahadi Surabaya, Massa Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dari Jabatannya

Sementara itu, untuk tujuh warga non-mahasiswa asal Surabaya dan Sidoarjo hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi menduga kuat ketujuh orang tersebut memanfaatkan situasi alias mendompleng aksi demonstrasi damai yang digelar para mahasiswa.

"Kami masih mendalami barang bukti yang diamankan, termasuk sejumlah ponsel yang sedang diperiksa. Terkait dugaan afiliasi kelompok, saat ini belum dapat disampaikan karena masih menjadi bagian penyidikan," jelas Roy.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Korban Tewas dalam Karhutla Bromo Bertambah, Kini jadi 6 Orang

Gugurnya Suraji menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Gandeng PMI dan Unair, Yayasan Amway Peduli Edukasi Pentingnya Gut Health

Menjaga kondisi tubuh membutuhkan pendekatan menyeluruh melalui pola makan seimbang, olahraga teratur, dan istirahat yang cukup.

Parah! Gerobak Sampah Dicuri di Surabaya, Pelaku Terekam CCTV

Kehilangan sarana itu sempat mengancam kelancaran pengangkutan sampah dari rumah warga ke Tempat Penampungan Sementara.

Ngaku Imam Mahdi, Pria di Bangkalan Tipu Korban Miliaran Modus Jual Tiket Surga dan Top Up Umur

Hingga saat ini sudah ada empat orang korban yang melapor ke polisi.

Pemkab Mojokerto Gelontorkan Rp812 Juta Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Berprestasi

Penyerahan beasiswa secara simbolis dilakukan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.

Tiga Pemuda Bobol 2 Sekolah di Mojokerto, Pelaku Diringkus saat Tidur

Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi di SDN Mlaten Kecamatan Puri dan TK Jabon Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.