Rabu, 22 Jul 2026 14:08 WIB

Gus Samsudin Bantah Padepokan Nur Dzat Sejati Ditutup: Penghentian Kegiatan Saja

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 12 Agu 2022 14:43 WIB
Gus Samsudin saat di Mapolda Jatim
Gus Samsudin saat di Mapolda Jatim

selalu.id - Kuasa Hukum Gus Samsudin, Priano menegaskan, tidak ada penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati, melainkan penghentian kegiatan sementara.

Priano menyampaikan dalam surat yang diberikan oleh pemerintah hanya penghentian kegiatan dari badan hukum yayasan.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Perhentian tersebut, kata dia, hanyalah kegiatan seperti Ruqyah atau yang biasa dilakukan Gus Samsudin yakni pemijatan dengan doa-doa menurut Agama Islam.

"Sementara perhentian kegiatan, sebenarnya yang ada kondusif aja. Suratnya biasa, sifatnya penting, perihalnya penghentian sementara kegiatan, "tegasnya, kepada wartawan, Subtid Siber Direktorat Reskrimsus, Polda Jawa Timur, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

Untuk berapa lama surat penutupan tersebut, Priano menyebut, tidak ada batas waktu. Namun, pihaknya akan memperbaiki Padepokan untuk lebih baik.

"Sementara yang dikoreksi itu tidak ada pelanggaran, baik pelanggaran suatu agama,"jelasnya.

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

"Saya sudah punya dua, majelis dzikir dan Padepokan Nur Dzat Sejati. Dalam surat itu mengatakan untuk melanjutkan kegiatan setelah izin itu selesai,"jelasnya.

"Kita izinnya IMB, izin mendirikan bangunan, tidak ada kaitannya padepokan,"imbuhnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.