Rabu, 22 Jul 2026 12:58 WIB

Babak Baru Gus Samsudin Vs Pesulap Merah, Polda Jatim Periksa Pelapor

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 12 Agu 2022 14:18 WIB
Gus Samsudin saat di Mapolda Jatim
Gus Samsudin saat di Mapolda Jatim

selalu.id - Pemilik Pedepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin didampingi kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan laporan pengaduan di Subtid Siber Direktorat Reskrimsus, Polda Jawa Timur, Jumat (12/8/2022).

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pelaporan Marcel Radhival atau biasa disebut Pesulap Merah oleh Gus Samsudin beberapa waktu lalu dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Pantuan Selalu.id, rombongan Gus Samsudin tiba di lokasi sekitar pukul 10.24 WIB dan memasuki ruang pemeriksaan.

Kuasa Hukum Samsudin, Priano mengatakan, pihaknya telah menyiapkan barang bukti berupa video yang diunggah dua bulan yang lalu, dianggap pencemaran nama baik dengan menggunakan teknologi informasi.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

"Kemudian terlapor datang (padepokan) dengan tidak beradab dan tidak beretika, sehingga menimbulkan kericuhan kerugian meteril dan inmateril di lokasi tempat tinggal privat Gus Samsudin,"ujarnya.

Priano menyampaikan, laporan yang dikenakan sesuai pasal 27 ayat 3 UU ITE Junto KHUP tentang pencemaran nama baik.

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

Terkait soal penutupan Padepokan, Priano menegaskan, pihaknya membantah tidak ada penutupan melainkan perhentian kegiatan Padepokan sementara.

"Yang ada adalah penghentian sementara kegiatan badan hukum yayasan. Kegiatannya adalah ruqyah, yang biasa dilakukan Samsudin dengan pemijatan berserta doa-doa menurut Agama Islam,"jelasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.