Kamis, 22 Okt 2026 05:54 WIB

Sadis! Begini Cara Membunuh Anjing di Rumah Jagal yang Digerebek di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 01 Agu 2022 00:25 WIB
Suasana penggerebekan rumah jagal anjing di Surabaya
Suasana penggerebekan rumah jagal anjing di Surabaya

selalu.id - Rumah jagal anjing yang digrebek oleh komunitas hewan di Jalan Prapen IV no 34 di Surabaya, ternyata telah beroperasi puluhan tahun. Selain menjagal, pemilik langsung mengolah daging anjing tersebut jadi masakan.

Founder dan Leader Animals Hope Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale juga mengungkapkan, bahwa masakan berbahan daging anjing tersebut ternyata laris dan diburu pembeli.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

"Jadi anjing dipotong lalu diolah menjadi masakan. Parahnya, olahan daging anjing tersebut laris manis dibeli oleh konsumen," kata Joshua, Minggu (31/7/2022).

Joshua menceritakan, cara pelaku membunuh anjing-anjing itu sadis yakni dengan memukul kepala anjing hingga pingsan atau mati. Kemudian anjing tersebut digantung dan dibakar sampai bulunya rontok.

"Anjing-anjing diikat dan dipukul kepalanya, lalu dibakar hingga bulunya rontok," ungkapnya.

Setelah anjing tersebut mati, lanjut Joshua, kemudian dipotong menjadi beberapa bagian dan diolah menjadi masakan.

"Dijual dalam bentuk makanan olahan. Dijual seharga Rp 80 ribu perkilo," ujarnya.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Lebih lanjut Joshua mejelaskan, rumah jagal tersebut memiliki dua lantai. Khusus lantai atas untuk mengeksekusi hingga siap masak.

"Mereka (pelaku) dapat anjing dari pemasok. Untuk bawa anjing hidupnya dan mereka yang jagal. Mereka disekap di lantai dua," katanya.

Joshua menyesalkan bahwa masyarakat sekitar kawasan itu tidak menolak kehadiran rumah jagal anjing tersebut.

"Justru saya tanya dari warga. Bahkan warga menginformasikan kalau mau cari daging anjing bisa di rumah tersebut," terangnya.

Baca Juga: Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

Ia menambahkan, masakan daging anjing tersebut cukup laris dengan konsumen tetap yang sudah berdagang puluhan tahun.

Atas kejadian tersebut, Joshua melaporkan kepada Polrestabes dengan Nomor LP/B/862 /VII/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

"Saat melakukan penggerebekan, ada dua orang adik kakak yang diduga sebagai penjagal anjing dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Untuk anjing-anjing yang masih hidup langsung kami evakuasi," tutupnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).