Kamis, 03 Sep 2026 15:45 WIB

Jemaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci Dapat Asuransi, Segini Besarannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 19 Jul 2022 23:08 WIB
Jemaah haji Indonesia
Jemaah haji Indonesia

selalu.id - Seluruh Jemaah Haji Tahun 1443H/2022M yang telah berangkat menuju Arab Saudi terhitung sejak berangkat dari rumah sampai tiba kembali di rumah, mendapatkan nilai manfaat dari asuransi PT Asuransi Takaful Keluarga.

Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya, Abdul Haris, mengatakan bahwa asuransi jemaah haji yang meninggal di tanah suci, Arab Saudi, akan diberikan kepada ahli waris jemaah.

Baca Juga: Update Jemaah Haji Jatim Meninggal Dunia, Berikut Data Lengkapnya

Haris menjelaskan, jemaah haji yang meninggal dunia/wafat bukan karena kecelakaan akan mendapatkan nilai asuransi sebesar Rp. 39.886.009 juta.

Baca Juga: 20.849 Jemaah Haji Jatim Tiba di Surabaya

"Untuk jemaah haji yang meninggal dunia/wafat karena kecelakaan akan mendapatkan nilai asuransi sebesar Rp. 79.772.018,"kata Haris, Rabu (19/7/2022).

Sedangkan, jemaah haji ghaib yg dalam waktu 6 bulan sejak tanggal kepulangan kloter terakhir tidak ditemukan dapat dikategorikan meninggal dunia/wafat mendapatkan Rp. 39.886.009,.

Baca Juga: Hari ke-10, Debarkasi Surabaya Terima 14.781 Jemaah Haji

"Selain akan mendapatkan klaim asuransi, ahli waris jemaah haji yang meninggal dunia juga akan mendapatkan sertifikat haji/badal haji, serta 5 liter air zam-zam,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.