Minggu, 19 Jul 2026 21:21 WIB

Jemaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci Dapat Asuransi, Segini Besarannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 19 Jul 2022 23:08 WIB
Jemaah haji Indonesia
Jemaah haji Indonesia

selalu.id - Seluruh Jemaah Haji Tahun 1443H/2022M yang telah berangkat menuju Arab Saudi terhitung sejak berangkat dari rumah sampai tiba kembali di rumah, mendapatkan nilai manfaat dari asuransi PT Asuransi Takaful Keluarga.

Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya, Abdul Haris, mengatakan bahwa asuransi jemaah haji yang meninggal di tanah suci, Arab Saudi, akan diberikan kepada ahli waris jemaah.

Baca Juga: Update Jemaah Haji Jatim Meninggal Dunia, Berikut Data Lengkapnya

Haris menjelaskan, jemaah haji yang meninggal dunia/wafat bukan karena kecelakaan akan mendapatkan nilai asuransi sebesar Rp. 39.886.009 juta.

Baca Juga: 20.849 Jemaah Haji Jatim Tiba di Surabaya

"Untuk jemaah haji yang meninggal dunia/wafat karena kecelakaan akan mendapatkan nilai asuransi sebesar Rp. 79.772.018,"kata Haris, Rabu (19/7/2022).

Sedangkan, jemaah haji ghaib yg dalam waktu 6 bulan sejak tanggal kepulangan kloter terakhir tidak ditemukan dapat dikategorikan meninggal dunia/wafat mendapatkan Rp. 39.886.009,.

Baca Juga: Hari ke-10, Debarkasi Surabaya Terima 14.781 Jemaah Haji

"Selain akan mendapatkan klaim asuransi, ahli waris jemaah haji yang meninggal dunia juga akan mendapatkan sertifikat haji/badal haji, serta 5 liter air zam-zam,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.