Senin, 20 Jul 2026 11:14 WIB

Pemkot Surabaya Buka Layanan Pengambilan Kotoran Hewan Kurban, Begini Caranya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 09 Jul 2022 17:43 WIB
Kepala DLH Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro
Kepala DLH Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro

selalu.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak membuang kotoran hewan kurban atau rumen di sembarangan tempat, khususnya di sungai.

Kepala DLH Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, Pemkot Surabaya telah membuat surat imbauan kepada Kecamatan dan Kelurahan, terkait pembuangan rumen hewan kurban tersebut.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

"Jadi kemarin sudah kita buat surat imbauan melalui kecamatan kelurahan untuk mau menyembelih sendiri untuk tidak diperkenankan membuang rumennya ke sungai,"kata Hebi, Sabtu (9/7/2022).

Hebi menyarankan kepada warga, apabila membutuhkan pembuangan harus ketempat yang semestinya. Jika kawasan dekat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) harus membuang di TPS.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

"Kalau memang banyak ditaruh saja ditempat yang tidak mengganggu. Kemudian bisa menghubungi 112 atau DLH. Kita akan mengambil,"ujarnya.

Terkait sanksi apabila ditemukan pelanggaran atau membuang (kotoran hewan kurban) di tempat yang tidak semestinya, Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi sesuai Perda pembuangan sampah.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

DLH Surabaya telah mengedarkan surat Nomor 000/11740/436.7.10/2022 tentang Sosialisasi Penyembelihan
Hewan kurban kepada RT dan RW di wilayah masing - masing, yakni penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH).

"Pengemasan daging dapatnya diusahakan tanpa menggunakan plastik," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.