Rabu, 22 Jul 2026 08:56 WIB

Pahami Tantangan dan Peluang Esport di Masa Depan, Unusa Hadirkan Praktisi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 03 Jul 2022 20:50 WIB
Acara Unusa Virtual Expo dan Grand Final E-Sport 2022 di Auditorium lantai 9 tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Sabtu (2/7/2022).
Acara Unusa Virtual Expo dan Grand Final E-Sport 2022 di Auditorium lantai 9 tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Sabtu (2/7/2022).

selalu.id - Revolusi Industri 4.0 merupakan sebuah lompatan besar di sektor industri dimana teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan sepenuhnya guna mencapai

efisiensi yang setinggi-tingginya sehingga menghasilkan model bisnis baru berbasis digital. Hal ini membuat perkembangan baru, khususnya di dunia olahraga.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Munculnya Olahraga Berbasis Teknologi Informasi (E-Sport) membuat generasi muda harus mewaspadai tantangan dan peluangnya. Hal itu sesuai yang diungkapkan Tenaga Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Gatot S Dewa Broto.

Menurut Gatot, perkembangan teknologi telah banyak membawa perubahan bagi kehidupan masyarakat dunia. Demikian juga pada bidang olahraga.

"Sejak tahun 2008 cabang olahraga berbasis digital atau E-Sport telah diakui oleh masyarakat dunia. Dimulai dari sebuah ide dan gagasan terinspirasi dari perkembangan industri E- Sport di dunia yang berkembang pesat sejak tahun 2000. Kegiatan gaming yang awalnya sekedar hobi, berkembang menjadi sebuah industri yang menjanjikan bagi seluruh stakeholders didalamnya," terang Gatot saat menyampaikan materi pada acara Unusa Virtual Expo dan Grand Final E-Sport 2022 di Auditorium lantai 9 tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Sabtu (2/7/2022).

"Di Indonesia sendiri sudah terbentuk organisasi yang mengatur segala bentuk Atlit maupun team yang sudah bertanding di kancah Tournament International maupun dalam negeri. Termasuk untuk undang-undangnya," imbuhnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Gatot menambahkan, seperti yang telah kita ketahui, kegiatan Esport di Indonesia memang lagi gencar-gencarnya hanya saja kegiatan Esport ini belum memiliki payung undang undang.

Pengurus Besar Esport Indonesia atau yang disingkat sebagai PBESI memiliki inisiatif untuk membuat regulasi terhadap kegiatan Esport di Indonesia.

Gatot berharap, dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) nanti akan memudahkan asosiasi e-sports di Indonesia untuk membentuk ekosistem dan bisa lebih meyakinkan kepada publik bahwa olahraga ini sudah diakui oleh pemerintah.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

"Perundang undangan ini disahkan pada tanggal 17 Juli 2021 kemarin, semenjak tanggal itu maka semua kegiatan Esport di Indonesia memiliki standar regulasi. Dalam Undang-undang No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menyebutkan bahwa induk organisasi dapat membentuk peraturan manajerial dalam mengatur cabang olahraganya," ungkapnya.

Ketua Bidang Atlet, Prestasi, IT, PB Esport Indonesia, Ricky Setiawan, mengungkapkan di Indonesia telah terdapat berbagai teknologi yang mendukung kegiatas E-Sport fisik dan non fisik. Untuk E-Sport non fisik, telah tersedia jaringan internet yang cepat dan reliable sehingga koneksi permainan dapat terjadi tanpa gangguan dan permainan yang membutuhkan jalur internet cepat telah dapat digunakan.

"Saat ini, e-sport memang tengah menjadi pembicaraan hangat di Indonesia. Salah satu alasannya karena jumlah hadiah turnamen E-sports yang semakin fantastis, seperti Fortnite World Cup yang menawarkan total hadiah US$30 juta dan The International yang menawarkan total hadiah US$34 juta. Sejak saat itu perkembangan E-Sport telah meluas di berbagai negara termasuk juga di Indonesia," ungkapnya. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.