Kemensos Dampingi Langsung Remaja Disabilitas Korban Perkosaan di Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 24 Jun 2022 22:48 WIB
selalu.id - Kementerian Sosial memberikan pendampingan langsung kepada remaja dengan disabilitas penyandang tuna rungu yang diduga sebagai korban pemerkosaan di Surabaya.
Kepala Dinsos Surabaya, Anna Fajriatin, mengatakan, Pendampingan langsung dari Kemensos RI tersebut, berupa program pendampingan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).
Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta
"Kemensos RI menjadi penanggung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), yang turut memperkuat kondisi dan keadaan korban,"kata Anna, Jumat (24/6/2022).
Anna menyampaikan, Sakti Peksos itu akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemensos RI. SK tersebut juga diakui keabsahannya oleh Polri. Yakni untuk membuatkan pendampingan, baik di tingkat pengadilan maupun kejaksaan.
Meski demikian, Dinsos Kota Surabaya akan selalu terbuka untuk memberikan bantuan lewat pelatihan ketrampilan di UPTD Liponsos Kalijudan Kota Surabaya.
Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit
Menurutnya, sambil menunggu proses pendidikan kejar paket, korban juga bisa ikut belajar keterampilan bersama komunitas disabilitas.
"Selain memberikan alat bantu dengar dan psikologis korban sudah pulih, kami sangat terbuka jika korban ingin bergabung untuk mengikuti pelatihan. Seperti melukis atau membatik," terangnya.
Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik
Lebih lanjut Anna menambahkan, kasus yang menimpa remaja disabilitas tersebut, telah dilaporkan pada Polrestabes Kota Surabaya. Sementara, terduga pelaku tengah melarikan diri.
"Polrestabes Kota Surabaya akan berkirim surat ke Dinsos untuk membuatkan laporan psikososialnya. Ini juga membantu kami untuk mengajukan pendampingan langsung kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI)," jelasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi