Rabu, 23 Sep 2026 15:21 WIB

Peduli Sesama, Kemensos Gelar Aksi Donor Darah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 21 Jun 2022 17:19 WIB
Donor darah Kemensos
Donor darah Kemensos

selalu.id - Dalam berbagai kesempatan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menekankan pentingnya sikap peduli terhadap sesama. Sebagai bentuk nyata sikap peduli di kalangan pegawai, Kementerian Sosial menggelar aksi donor darah.

Antusiasme pendonor juga sudah terlihat sejak pukul 8 pagi. Pegawai yang berasal dari Pusat dan Sentra sekitar Jakarta dan Bekasi ini sudah mulai mengantri untuk mendapatkan kesempatan mendonorkan darahnya.

Baca Juga: 900 Warga Kelurahan Patrang Jember Terima Bantuan Beras, Total Sasaran 1.553 KPM

Tercatat sekitar 150 orang pendonor memenuhi Ruang Gedung Aneka Bhakti, Jl Salemba Raya No. 28. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kemensos RI, masih dalam rangka Hari Donor Darah Sedunia yang diperingati pada tanggal 14 Juli lalu.

Sekretaris KORPRI Kemensos RI Tati Nugrahati Sukaptinah menyampaikan, tugas dan tanggung jawab KORPRI adalah menyejahterakan dan memberikan penguatan kepada anggota.

"Selain itu, KORPRI sebagai abdi negara juga dituntut untuk memiliki kepedulian dan peka terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat secara luas. Melalui donor darah, ASN di Kementerian Sosial bisa berkontribusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat," kata Tati di sela-sela kegiatan donor darah (21/6/2022).

Dengan alasan itu, KORPRI Kemensos RI menyambut baik permintaan PMI terkait rencana menggelar kegiatan donor darah. Dalam suratnya kepada KORPRI Kemensos RI, PMI menyampaikan kegiatan donor darah untuk mencukupi.

"Akhir-akhir ini banyak masyarakat menghadapi bencana maupun persoalan lainnya. Mereka membutuhkan darah. Amanah dari pimpinan juga kita harus berbagi dan peduli melindungi yang membutuhkan," kata Tati.

Baca Juga: Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Dalam kesempatan itu, para pendonor terlebih dulu melakukan screening kesehatan sebelum mendonorkan darahnya. Sesuai prosedur mereka menjalani seperti pemeriksaan tekanan darah, dicek riwayat kesehatannya dan kekentalan darahnya.

"Hanya peserta memenuhi ketentuan yang bisa ikut kegiatan ini," Tati menambahkan.

Kegiatan ini disambut positif salah satu pendonor, Misnawati(54). Ia menilai, kegiatan ini menjadi ajang untuk menumbuhkan sikap peduli dengan mendonorkan darah.
"Setidaknya kita membantu orang yang membutuhkan sekaligus menyukseskan program pemerintah meskipun dalam scoop kecil yaitu program dari KORPRI Kemensos. Yang terpenting kita sudah ada dalam bagian orang yang peduli terhadap sesama," katanya.

Baca Juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Peserta lain menyatakan adanya kemudahan dalam prosedur pendaftaran. "Alur pendaftarannya cepat dan antriannya tertib. Pelayanan oleh mbak-mbak di saat pengambilan darah juga ramah, telaten, dan proifesional. Jadi tidak sakit/bengkak," kata Stephani (28).

Kegiatan yang diselenggarakan rutin minimal dua tahun sekali ini bekerja sama dengan PMI DKI Jakarta, Kimia Farma dan Tim Dokter Kemensos. Selain pengambilan darah, pendonor juga dibekali dengan edukasi pentingnya donor darah secara rutin yang disampaikan oleh tim dokter.

Selain diselenggarakan di Pusat, aksi ini juga rutin diselenggarakan di Sentra Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia. Setelah pengambilan darah, peserta juga diberikan makanan bergizi untuk penambah darah. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.