Rabu, 22 Jul 2026 10:21 WIB

Dinkopdag Surabaya Selidiki Oknum ASN yang Diduga Terlibat Mafia Perizinan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 14 Jun 2022 12:00 WIB
Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya
Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya

selalu.id - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos, angkat bicara tentang dugaan mafia perizinan yang dilakukan oleh salah satu oknum ASN di dinasnya.

Ia juga memastikan sudah melakukan sejumlah langkah untuk ikut serta menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Menurutnya, Dinkopdag selalu rutin melakukan pembinaan (pengawasan) kepada pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol.

Dari hasil pembinaan tersebut dan setelah dilakukan cek data oleh petugas, ternyata ada SIUP-MB dari sejumlah outlet yang tidak bisa di scan barcode-nya.

Padahal, kalau mengurusnya melalui SSW, pasti langsung keluar tautan ke SSW jika di scan barcode-nya.

"Setelah dicek nomor SIUP-nya, ternyata nomor itu milik outlet lain, namun berbeda di tanggal SIUP-nya. Bahkan, ada pula yang nomor SIUP-nya memang tidak ada di data kita. Dari sinilah kasus ini dimulai," kata Bang Yos-sapaan Fauzie Mustaqiem Yos di kantornya, Senin (13/6/2022).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Dinkopdag langsung melakukan pemanggilan kepada para pelaku usaha itu untuk melakukan klarifikasi pada bulan Maret lalu.

Saat itu, Dinkopdag juga meminta mereka untuk menuliskan kronologi kejadiannya sekaligus pernyataan dan sebagainya.

"Semua itu kami minta secara tertulis," tegasnya.

Begitu mendapatkan bukti lengkap, baik dari para pelaku usaha maupun dari biro jasa yang membantu pengurusan perizinan itu, dilakukan pemeriksaan kepada salah satu oknum ASN yang diduga menjadi mafia perizinan itu.

Saat itu, dibuat pula berita acara pemeriksaan beserta hasil pemeriksaannya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Semuanya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pemeriksaan itu dilakukan pada 1 April 2022," katanya.

Karena ancaman hukumnya cukup berat, maka sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan (PP) harus dibentuk Tim Pemeriksa.

Tak lama kemudian, Tim Pemeriksa itu juga dibentuk oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya.

"Tim Pemeriksa pun sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk oknum ASN itu," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkopdag, ternyata aksinya itu dilancarkan pada akhir tahun 2021, dan baru terkuak pada bulan Maret 2022.

Sedangkan korbannya sudah sekitar 10 outlet, dan oknum ASN ini diduga mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari aksinya ini.

"Modus yang dilakukannya adalah dengan terlibat aktif dalam tim pembinaan para pelaku usaha. Ketika melihat ada cela bahwa pelaku usaha itu tidak bisa melengkapi perizinannya, akhirnya satu dua hari kemudian dia datang secara pribadi dan menjanjikan pengurusan perizinannya itu, tentu dengan nominal uang yang sudah disepakati," kata Yos.

Setelah mendapatkan korbannya, lalu pengurusan kelengkapan dokumennya dilakukan oleh tenaga kontrak Dinas Perdagangan (Disdag) yang diajak oleh oknum ASN itu untuk bekerjasama.

Bahkan, tandatangannya juga dipalsukan oleh salah satu tenaga kontrak lainnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum ASN ini menjalankan aksinya bersama dua tenaga kontrak, dan dua tenaga kontrak lagi yang sebenarnya tidak terlibat langsung," tegasnya.

Saat ini, lanjut dia, oknum ASN yang diduga menjadi mafia perizinan itu sudah dilakukan pembinaan secara internal.

Artinya, tidak diberikan tugas yang berkaitan dengan pelayanan perizinan maupun pembinaan kepada pelaku usaha.

"Kasus ini ternyata juga sudah diusut oleh pihak Kejaksaan Negeri Surabaya, semoga ada titik temu dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.