Ini Kata Ketua KPU Surabaya Soal Dugaan Penyelewengan Dana Hibah
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 09 Jun 2022 11:50 WIB
selalu.id - Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengaku tidak mengetahui kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang saat ini dalam proses penyelidikan polisi.
Saat dikonfirmasi selalu.id, Nur Syamsi, mengatakan, masih tidak mengetahui bahwa ada dugaan korupsi di lingkungan kerjannya.
Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba
"Sejauh ini kami belum tahu" kata Nur Syamsi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (8/6/2022) malam.
Diberitakan sebelumnya dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh oknum panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Polisi tengah memeriksa satu orang saksi.
Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana, menyampaikan, unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus ini.
Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya
"Masih dalam proses penyidikan," ujar Mirzal, Rabu (8/6/2022).
Mirzal menyampaikan, laporan yang diterima diduga pelaku melakukan penyelewangan terhadap dana hibah. Tetapi, polisi masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.
"(Terkait) dana hibah, masih dalam penyidikan, dalam proses,"ujarnya.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam
Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah memeriksa satu orang saksi dari PPK dari Kecamatan Bubutan.
"Satu saksi sudah diperiksa, dari Kecamatan Bubutan," ungkapnya. (Ade/SL2)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-1908-ini-kata-ketua-kpu-surabaya-soal-dugaan-penyelewengan-dana-hibah
