Ada Indikasi Korupsi Dana Hibah KPU Surabaya, Satu Saksi Diperiksa Polisi
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 08 Jun 2022 20:45 WIB
selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya diduga melakukan korupsi dari oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dugaan tersebut langsung dilakukan penyeledikan oleh Polrestabes Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana, menyampaikan, unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus ini.
Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya
"Masih dalam proses penyidikan mbak," ujar Mirzal, Rabu (8/6/2022).
Mirzal menyampaikan, laporan yang diterima diduga pelaku melakukan penyelewangan terhadap dana hibah. Tetapi, polisi masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang
"(Terkait) dana hibah, masih dalam penyidikan, dalam proses,"ujarnya.
Saat ini, Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah memeriksa satu orang saksi dari PPK dari Kecamatan Bubutan.
Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
"Satu saksi sudah diperiksa, dari Kecamatan Bubutan," ungkapnya.
Polisi masih belum bisa menyebutkan inisial pelaku. Sampai saat ini, kasus tersebut kini tengah ditangani Unit Tipikor Polrestabes Surabaya. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-1905-ada-indikasi-korupsi-dana-hibah-kpu-surabaya-satu-saksi-diperiksa-polisi
