Minggu, 06 Sep 2026 17:53 WIB

Wali Kota Risma Larang Kegiatan Takbir Keliling, Pelanggar Akan Ditindak Tegas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 22 Mei 2020 16:47 WIB

Surabaya (selalu.id) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang pelaksanaan takbir keliling. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tertanggal 17 Mei 2020, Nomor 443/4591/436.8.4/2020, tentang larangan takbir keliling. Surat edaran itu ditujukan kepada Camat, Lurah, serta seluruh pengurus atau takmir masjid dan musala untuk diteruskan kepada masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, ada empat poin yang tertuang dalam surat edaran wali kota itu. Pertama, tidak melakukan takbir keliling ke jalan raya maupun takbir keliling dengan berjalan kaki dan mengumpulkan massa.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

"Terkait SE larangan takbir keliling, intinya itu meminta dengan sangat kepada seluruh warga masyarakat, takmir masjid untuk tidak melaksanakan takbir keliling," kata Eddy di Balai Kota Surabaya, Jum’at (22/5/2020).

Poin kedua, kata Eddy, masyarakat muslim juga diimbau untuk menggemakan takbir di rumah, masjid atau musala oleh pengurus atau takmir, dengan menerapkan protokol kesehatan serta melalui media elektronik dan media sosial lainnya.

"Takbir bisa dilaksanakan oleh takmir musola atau masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Poin ketiga, lanjut dia, petugas perbatasan atau posko check point juga melakukan pencegahan takbir keliling dari luar kota agar tidak masuk ke Kota Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

"Nanti petugas cek point perbatasan, ketika ada kelompok takbir keliling dari kabupaten atau kota lain yang ingin masuk Surabaya, akan kita kembalikan agar tidak masuk," tegasnya.

Sedangkan poin keempat, Eddy menyebut, umat Islam atau warga Kota Surabaya perlu menggemakan Takbir, Tahmid, dan Tahlil saat malam Idul Fitri. Hal ini sebagai tanda syukur sekaligus doa agar pandemi Covid-19 segera diangkat oleh Allah.

"Jadi itu intinya dari pada surat edaran Wali Kota Surabaya," pesannya.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Namun demikian, mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini menegaskan, apabila nantinya di malam Idul Fitri ditemukan kelompok masyarakat yang masih menggelar takbir keliling di jalan raya, pihaknya tak segan untuk memberi tindakan tegas dengan langsung menghentikan kegiatan itu.

"Jika kita temukan, maka langsung kita hentikan, kita tindak langsung. Tindakan kita adalah seperti itu," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Tak Cukup Andalkan TPA, Jakarta Barat Belajar Pengolahan Sampah dari Sidoarjo

"Penting sekali menguatkan pengurangan sampah atau pengolahan sampah itu dari TPS 3R,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah.

Membangun Kemandirian Teknologi Industri Maritim Indonesia melalui Robotika Bawah Air dalam Semangat Asta Cita

Laut Indonesia akhirnya bukan hanya menjadi kekayaan yang kita miliki, tetapi juga menjadi tempat kita membangun masa depan.

Bupati Jember Fawait Berangkatkan Peserta Tajemtra Meski Akui Baru Lepas Infus

Ia mengaku tidak ingin meninggalkan masyarakat yang telah datang dari berbagai wilayah untuk mengikuti Tajemtra.

Kolaborasi Pemkab Jember-KAI, 350 Peserta Tajemtra Berangkat ke Tanggul Naik Kereta Khusus

Penggunaan kereta api untuk mengangkut peserta diharapkan dapat memberikan perjalanan yang aman dan nyaman.

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.