Selasa, 21 Jul 2026 20:23 WIB

DPRD Surabaya Sebut Langkah Pemkot Bantu UMKM Melalui E-Peken Sangat Tepat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 03 Jun 2022 11:21 WIB
Aplikasi E-Peken
Aplikasi E-Peken

selalu.id - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno, menyebut bahwa langkah pemkot membantu memasarkan produk toko kelontong dan UMKM melalui aplikasi belanja online E-Peken adalah pilihan yang sangat tepat.

Menurut Anas, terobosan Wali Kota Eri Cahyadi dengan mengedepankan teknologi mampu mempermudah proses transaksi ekonomi di Kota Surabaya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Kondisi pandemi Covid-19 saat itu membuat masyarakat tidak bisa beraktifitas di luar rumah. Dengan adanya E-Peken Surabaya ini, tentunya mempermudah masyarakat untuk membeli sebuah produk. Bahkan, bisa diantarkan ke titik lokasi yang dituju," kata Anas Karno, Jumat (3/6/2022).

Anas mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya untuk terus mensosialisasikan tata cara penggunaan maupun pendaftaran, agar bisa tergabung dalam E-Peken Surabaya

Kata dia, pendampingan dan pelatihan bagi warga binaan kategori MBR dan non MBR juga semakin digencarkan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Dari proses tersebut ada kritik dan saran, tetapi perlu diingat bahwa ada harmonisasi antara pemerintah, DPRD dan masyarakat untuk kembali menggerakkan roda perekonomian,"ujarnya.

Lebih lanjut Anas menerangkan bahwa Pemkot dan DPRD Surabaya terus memberikan contoh dengan menggunakan produk UMKM.

"Agar masyarakat ikut menjadi bagian dari pemulihan ekonomi di Kota Surabaya," jelasnya.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

Terkait dengan pembuatan dan pengembangan E-Peken Surabaya, Anas menanggapi bahwa anggaran yang dikeluarkan oleh pemkot akan terus dilakukan pengawasan oleh DPRD.

"Program yang bagus, pasti juga diikuti oleh anggaran yang bagus. Terkait hal ini pasti akan ada hearing dengan PD terkait, untuk berdiskusi mengenai skala prioritas bagi kepentingan masyarakat," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.