Rabu, 23 Sep 2026 15:08 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Bantuan untuk Masyarakat di Kota Kendari

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 22 Mei 2022 15:35 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan simbolis bantuan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan simbolis bantuan

selalu.id - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sentra Meohai Kendari pada Kamis sore (19/05/2022). Agenda kunker adalah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Kota Kendari.

Bantuan sosial tersebut meliputi Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa Kursi Roda bagi Lanjut Usia dan Alat Bantu Dengar (ABD). Bantuan lainnya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial kepada masyarakat Kota Kendari.

Baca Juga: 900 Warga Kelurahan Patrang Jember Terima Bantuan Beras, Total Sasaran 1.553 KPM

Sebelumnya, Wapres dan rombongan melakukan peletakan batu pertama Kawasan Industri Nusantara Industri Sejati (NIS) di Kabupaten Konawe Utara. Usai melakukan kunker di Konawe Utara, Wapres dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Sentra Meohai Kendari.

Wapres dan rombongan tiba di Aula Sentra Meohai pada pukul 15.05 WITA dengan didampingi oleh istri, Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin.
Selain Wapres, turut pula hadir Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, Direktur BPJS Sulawesi Tenggara dan Baznas RI.

Beberapa bantuan simbolis yang diserahkan Wapres yaitu bantuan ATENSI residensial berupa paket bantuan Tata Rias untuk La Ode Muhammad Samson dan Sarmila (penyandang disabilitas sensorik rungu wicara) masing-masing senilai Rp.3.500.000,-, paket bantuan Penjahitan untuk Ayuh Wanda (penyandang disabilitas sensorik rungu wicara) senilai Rp. 3.500.000,-, bantuan Alat Bantu Dengar (ABD) untuk Adit dan Nurma senilai masing-masing Rp. 2.500.000,- dan bantuan 3 unit kursi roda lanjut usia kepada Dg. Amang, Kati dan Jaenara.

Baca Juga: Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada Siti Solikhah senilai Rp. 1.350.000,-, Fitriyani Rp. 750.000,- dan Nani Ariska Rp. 975.000,-, BPNT berupa paket minyak goreng kepada Nuriyanti dan Leni Marlina.

Selain itu juga diberikan bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (PBI JKN KIS) kepada Marlin dan Asman. Semua jenis bantuan tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Sosial.

Penyerahan bantuan dilanjutkan kepada penerima BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan bantuan dari Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) berupa Baznas Santripreneur, biaya latihan, pendampingan modal usaha.

Baca Juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Dalam sambutannya Wapres menuturkan harapan besar agar bantuan yang diberikan dapat bermanfaat.

Kepala Sentra Meohai Kendari, Budi Sucahyono bersyukur bantuan telah diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Acara ini juga turut didukung pihak POLDA Sultra, Korem 143 Halu Oleo dan Satuan Polisi Pamong Praja Sultra. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.