Polisi Periksa 14 Saksi Peristiwa Ambrolnya Seluncuran Kolam Renang Kenjeran
- Penulis : Ade Resty
- | Sabtu, 21 Mei 2022 13:46 WIB
selalu.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah memeriksa 14 saksi kasus ambrolnya seluncuran waterpark, Kenjeran, Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana, menjelaskan saksi-saksi tersebut terdiri dari 6 orang korban dan 8 orang dari pihak manajemen Kenpark.
Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta
"Pada hari Jumat, kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban yang sudah sembuh untuk memberikan keterangan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ungkap AKP Arief, Sabtu (21/5/2022).
Arief menyampaikan, masih ada 2 korban yang belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Hapus Stigma Kampungan, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Expo Madrasah 2026
"Semoga dalam waktu dekat, Senin depan (23/05/2022), kita sudah bisa menerima hasil Laboratorium Forensik (LABFOR),"ujarnya.
Ia menambahkan, untuk potensi adanya tersangka terkait seluncuran di Kenpark Kenjeran Surabaya, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, masih perlu melengkapi semua pemeriksaan.
Baca Juga: Tragedi Berdarah di Diskotek Triple X Surabaya: Pemuda Dikeroyok Brutal, Kepala Dihantam Paving
"Masih ada sekitar dua orang yang akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti setelah kita proses semua lengkap baik dari korban dan pihak manajemen, dan untuk hasil dari labfor, akan kita gelar press release lanjutan," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi