Satpol PP Surabaya Gelar Razia Pengemis Musiman Jelang Lebaran
- Penulis : Ade Resty
- | Sabtu, 30 Apr 2022 18:38 WIB
selalu.id - Mengantisipasi berkumpulnya pengemis musiman dari luar Surabaya pada momen lebaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya menggelar operasi penertiban pengemis dan pengamen.
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan pengemis dan pengamen musiman ini memang selalu muncul menjelang dan pada perayaan Idul Fitri.
Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya
Sehingga, Satpol PP di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan melakukan operasi menjaring pengemis dan pengamen yang biasanya meminta-meminta menjelang Idul Fitri.
Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang
"Pengemis musiman ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan, sehingga perlu dilakukan tindakan penertiban," kata Eddy di ruang kerjanya, Sabtu (30/4/2022).
Eddy menjelaskan, di dalam Peraturan Daerah (Perda) 2 tahun 2014 yang diperbaharui Perda 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum ditegaskan bahwa setiap orang dilarang beraktivitas sebagai pengamen, pedagang asongan, dan/atau pengelapan mobil di jalanan, persimpangan, jalan tol dan/atau kawasan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Daerah.
Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
"Jadi, dalam Perda ini sudah jelas tidak boleh ngamen dan mengemis di tempat-tempat tersebut. Ini demi keamanan dan ketertiban bersama," tegasnya. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-1637-satpol-pp-surabaya-gelar-razia-pengemis-musiman-jelang-lebaran
