Jumat, 30 Okt 2026 22:45 WIB

Jaka Jatim Sebut Anwar Sadad Kebal Hukum dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) saat menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Surabaya. (Dok. Muhammad for selalu.id).
Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) saat menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Surabaya. (Dok. Muhammad for selalu.id).

selalu.id - Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam skandal korupsi dana hibah Jatim tanpa tebang pilih.

Jaka Jatim juga menyoroti mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, yang hingga kini dinilai masih kebal hukum.

Baca Juga: Top 5 Berita: Alumni Cak dan Ning hingga Satpol PP Surabaya

Padahal, nama politikus partai Gerindra tersebut berulang kali muncul dalam fakta persidangan terkait dugaan pemotongan fee sebesar 3 hingga 5 persen dari dana Pokok Pikiran (Pokir).

"Anwar Sadad ini belum disentuh oleh KPK, bahkan dia sangat kebal hukum kawan-kawan. Bahkan KPK sangat takut sekali kepadanya. Dia sudah tiga kali dipanggil oleh KPK, namun diabaikan begitu saja," ungkap salah satu orator Jaka Jatim saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (29/10/2026).

Peserta aksi menegaskan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), lembaga antirasuah seharusnya melakukan tindakan jemput paksa jika seorang terduga korupsi mangkir dari panggilan sebanyak dua kali. Sikap pasif KPK ini dianggap telah mencederai rasa keadilan masyarakat.

Tak hanya itu, Jaka Jatim membeberkan data bahwa Anwar Sadad diduga kuat menerima aliran dana gratifikasi hingga mencapai Rp22,2 miliar. Namun, fakta tersebut belum membuat pihak penegak hukum menghadirkan yang bersangkutan di persidangan.

"Wahai jaksa penuntut umum, wahai majelis hakim, apakah Anda takut kepada Sadad? Padahal dia telah terbukti secara sah meyakinkan dalam dakwaan telah menerima uang sebesar Rp22,2 miliar, namun tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," teriak orator.

Untuk diketahui, perkara ini merupakan pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022 lalu.

Dalam perjalanannya, KPK resmi menetapkan 21 orang tersangka pada 2 Oktober 2025. Namun, status hukum satu tersangka yakni mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dihentikan pada 16 Desember 2025 karena yang bersangkutan meninggal dunia.

Saat ini, tersisa 20 tersangka yang tengah dalam proses hukum KPK, terdiri dari 3 tersangka penerima suap dan 17 tersangka pemberi suap:

Tersangka Penerima Suap:

1. Anwar Sadad (AS) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024

2. Achmad Iskandar (AI) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024

3. Bagus Wahyudiono (BGS) – Staf Anwar Sadad

Tersangka Pemberi Suap:

1. Mahfud (MHD) – Anggota DPRD Jatim 2019–2024

Baca Juga: Sidang Korupsi Hibah Pokir Jatim, JPU KPK Bakal Panggil Sekda Jatim

2. Fauzan Adima (FA) – Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024

3. Jon Junaidi (JJ) – Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024

4. Ahmad Heriyadi (AH) – Swasta (Sampang)

5. Ahmad Affandy (AA) – Swasta (Sampang)

6. Abdul Motollib (AM) – Swasta (Sampang)

7. Moch. Mahrus (MM) – Swasta / Anggota DPRD Jatim 2024–2029 (Probolinggo)

8. A. Royan (AR) – Swasta (Tulungagung)

9. Wawan Kristiawan (WK) – Swasta (Tulungagung)

Baca Juga: Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah

10. Sukar (SUK) – Mantan Kepala Desa (Tulungagung)

11. Ra Wahid Ruslan (RWR) – Swasta (Bangkalan)

12. Mashudi (MS) – Swasta (Bangkalan)

13. M. Fathullah (MF) – Swasta (Pasuruan)

14. Achmad Yahya (AY) – Swasta (Pasuruan)

15. Ahmad Jailani (AJ) – Swasta (Sumenep)

16. Hasanuddin (HAS) – Swasta / Anggota DPRD Jatim 2024–2029 (Gresik)

17. Jodi Pradana Putra (JPP) – Swasta (Blitar).

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Viral Poster Wanita Tanpa Busana Lagi Open BO-VCS di Mal Gresik

Poster tersebut memuat foto seorang wanita berinisial ZR tanpa mengenakan busana disertai tulisan bernada pencemaran nama baik.

Bea Cukai RI Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Emas ke Luar Negeri

Bea Cukai memastikan akan terus memperketat pengawasan lalu lintas barang di perbatasan nasional guna mencegah kebocoran ekspor yang rugikan negara.

Mengenal Aryasetya Kanaka, Wisudawan UC Surabaya Sukses Bawa Kopi Lokal ke Pasar Dunia

Hingga kini, sebanyak 8 kontainer kopi berhasil diberangkatkan ke mancanegara, 7 kontainer mendarat di Italia dan 1 kontainer ke Uni Emirat Arab (UEA).

Antisipasi Lonjakan Nataru dan Hasil Laut, TPK Merauke Siapkan Kapasitas CY dan Reefer Plug

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran rantai logistik, mengantisipasi potensi pertumbuhan arus peti kemas.

Melihat dari Dekat Pasar Induk Surabaya: Fasilitas Lengkap, Bebas Biaya Sewa Lapak

Staf Administrasi PIS, Ajeng, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 200 pedagang yang aktif beroperasi penuh selama 24 jam.

Pelaku yang Loncat ke Sungai Usai Bacok Pemobil di Surabaya Belum Ditemukan

Saat ini, polisi tengah memeriksa sejumlah saksi mata di lokasi kejadian guna mendalami motif serta kronologi lengkap perselisihan berdarah tersebut.